Selasa, 09 Juli 2013

Siap Anggarkan Dana Biaya Angkut Raskin

8 Juli 2013

BENGKULU - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bengkulu Dr. Fitriani Badar, M.Si mengatakan, Pemerintah Kota Bengkulu siap untuk menganggarkan dana biaya angkut raskin bila dianggap penting bagi rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat program beras miskin (raskin). “Namun kita belum membahasnya secara internal. Yang jelas bila diperuntukkan bagi warga miskin, kita akan mengutamakan,” kata Fitriani, Minggu (7/7).
Menurut Fitriani, pihaknya belum melakukan penghitungan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk biaya angkut raskin tersebut. Hal ini harus dilakukan kajian yang mendalam, mengingat total dana pada APBD Kota berkisar Rp 758 miliar. “APBD kita sesuai dengan program pak wali, APBD untuk rakyat. Kalau untuk biaya angkut raskin, saya rasa bisa terakomodir. Tinggal bagaimana kita melakukan kajian tepat, mana angka yang menjadi prioritas,” ujar Fitriani.
Seperti diketahui dari biaya tebus raskin dari Bulog sebesar Rp 1600 per Kg. Namun, RTS bisa mengeluarkan uang Rp 2.000 per Kg dan Rp 2.500 per Kg karena ditambah biaya distribusi dan angkut. “Ya Pemkot wajib menganggarkan dana angkutan raskin tersebut sehingga harga raskin yang diterima RTS sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 1.600 per kilogram,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S.Sos.
Raskin ke-3 dan ke-14 Belum Disalurkan
Di bagian lain, beras miskin (raskin) ke-13 dan ke-14 masih belum disalurkan kepada 121.574 RTS penerima raskin. Berdasarkan surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Nomor: B.95/Menko/Kesra/VI/2013, semestinya raskin ke-13 sudah diterima RTS pada Juni. Sedangkan raskin ke-14 disalurkan ke warga miskin pada bulan ini. “Sudah saya konfirmasi kepada Bu Zumi Zulaiha (Kasi Pemerintahan Kelurahan Sawah Lebar Baru). Sampai sekarang belum ada informasi soal itu (raskin ke-13 dan ke-14). Kalau ada akan langsung kami tindaklanjuti,” terang Lurah Sawah Lebar Baru Djohan Syafri.
Kelurahan Sawah Lebar Baru merupakan salah satu dari ribuan kelurahan dan desa yang juga belum mendapat kabar kapan raskin tambahan itu. Selama ini, lambannya penyaluran disebabkan karena Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penetapan tambahan pagu raskin kabupaten/kota belum turun. Sehingga bupati dan walikota belum bisa menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Permintaan Alokasi (SPA).
Kepala Bagian Humas Perum Bulog Divisi Regional Bengkulu Heriswan, SE mengatakan, sudah menerima surat himbauan dari gubernur yang meminta bupati/walikota memproses penambahan pagu raskin sehingga dapat disalurkan. Heriswan optimis dalam waktu dekat sudah ada kecamatan yang menyetorkan uang raskin ke Bulog. Sebagaimana ketentuan warga miskin menebus raskin Rp 1.600 per Kg.
“Mungkin Senin ada yang menyetorkan uang ke Bulog. Kita tunggu saja. Surat gubernur ke bupati/walikota mungkin sudah sampai. Karena saya baca di RB, mulai ada kabupaten yang siap memprosesnya,” kata Heriswan. Dia menambahkan, pada bulan ini RTS penerima raskin akan mendapatkan 3 kali jatah raskin. Yakni, raskin ke-13, raskin ke-14 dan raskin bulan Juli reguler.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Afrizan Joni, SH menyayangkan penyaluran raskin mandeg. Hal ini mengindikasikan Biro Kesra Setdaprov Bengkulu kurang tanggap untuk melayani warga miskin. “Tinggal ditindaklanjuti dengan SK penambahan pagu raskin saja lamban. Saya khawatir, masalah ini dapat membuat warga miskin menjadi terzalimi. Kita tahu, doa orang-orang yang terzalimi itu biasa manjur,” kata Afrizan.
Seperti diketahui, jika tahun sebelumnya RTS penerima raskin mendapatkan raskin sebanyak 12 kali dalam setahun, untuk tahun ini raskin yang akan dibagikan sebanyak 15 kali. Berdasarkan Surat Menko Kesra Nomor: B.95/MENKO/KESRA/VI/2013. Raskin ke-13 akan dibagikan pada Juni, raskin ke-14 pada Juli dan raskin ke-15 pada September. Artinya pada Juni, Juli dan September, RTS penerima raskin mendapat 30 Kg raskin. Tahun sebelumnya untuk bulan yang sama hanya mendapat 15 Kg. Namun karena keterlambatan peneribitan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penetapan tambahan pagu raskin kabupaten/kota administrasi, raskin ke-13 akan disalurkan pada Juli.
Jumlah RTS penerima manfaat raskin se Provinsi Bengkulu sebanyak 121.574 RTS. Untuk Kota Bengkulu 15.479 RTS, Bengkulu Selatan 12.372 RTS, Rejang Lebong 19.514 RTS, Bengkulu Utara 21.805 RTS, Kaur  8.680 RTS, Seluma 14.878 RTS, Mukomuko 8.383 RTS, Lebong 6.812 RTS, Kepahiang 8.726 RTS dan Bengkulu Tengah 4.925 RTS. (new/ble)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar