Minggu, 29 September 2013

37 Ribu Ton Raskin Mangkrak

25 September 2013

SURYA Online, SUMENEP – Di Kabupaten Sumenep ada dua Kades, yakni Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, dan Desa Romben Ranah Kecamatan Dungkek, sengaja tidak menebus raskin selama sembilan bulan.

Penyebabnya, pagu yang dikeluarkan pemerintah tidak sesuai dengan data yang diajukan kepala desa. Akibatnya 37.305 ton raskin ngendon di gudang Bulog.

Kepala Gudang Bolog Sumenep, Ainul Fatah membenarkan hingga saat ini masih ada dua kepala desa yang belum melakukan penebusan raskin selama 9 bulan. Pihaknya mengaku tidak tahu alasannya, mski begitu pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat, agar dua kepala desa tersebut melakukan penebusan raskin. "Namun hingga saat ini, dua kades tersebut tetap saja tidak menebus dan membiarkan jatah raskinnya ngendon di gudang kami," papar Ainul.

Anggota Komsi A Hozaini Adzim menyayangkan tidak tertebusnya raskin selama 9 bulan tersebut, sebab raskin merupakan hak masyarakat miskin dan sangat dibutuhkan pencairannya. "Kami sangat menyayangkan, jika ada kepala desa yang tidak menebus raskinnya, apalagi sampai sembilan bulan lamanya,” kata Hozaini.


http://surabaya.tribunnews.com/2013/09/25/37-ribu-ton-raskin-mangkrak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar