Selasa, 12 November 2013

Bulog Mengakui Pengadaan Raskin Kurang Pengawasan

12 November 2013

PAMEKASAN – Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre  Madura mengakui tak bisa melakukan pengawasan seratus persen terhadap pengadaan beras. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab jeleknya kualitas beras terutama beras yang diberikan kepada masyarakat miskin atau raskin. Seperti beras busuk, bercampur kerikil bahkan ada yang diduga bercampur aking.

Wakil kepala (Waka) Bulog Sub Divre Madura Prayitno mengatakan selama ini pihak Bulog hanya memantau kualitas beras sebanyak 5 persen dari setiap pengadaan yang dikirim oleh rekanan. Sisanya diserahkan kepada rekanan atas dasar saling percaya.

Bulog sebenarnya berkeinginan untuk mengecek kualitas beras secara keseluruhan, namun hal itu ditolak oleh pihak rekanan. Dari kondisi itu, Bulog tak mau disalahkan terkait jeleknya kualitas beras itu, karena sudah memberi penyuluhan dan peringatan kepada rekanan. Oleh karenannya, rekanan juga diminta harus bertanggungjawab dan layak disorot.

“Kami sebenarnya mampu mengawasi setiap pengadaan raskin seratus persen tetapi rekanan menolak. Dan setiap ada rekanan yang nakal langsung kami beri peringatan. Namun jika peringatan itu diabaikan, maka akan masuk daftar rekanan yang akan diblack-list,” katanya.

Prayitno menyatakan semua rekanan yang memasok beras ke Bulog akan dievaluasi pada Desember mendatang. Hal ini akan dilakukan guna menjamin kualitas beras yang dikirim ke Bulog. Dari evaluasi itu, nantinya akan diambil langkah-langkah termasuk akan mengurangi jumlah rekanan yang sudah bermitra dengan Bulog.

Saat ini, tercatat sebanyak 25 rekanan yang memasok beras ke Bulog. Jumlah tersebut dianggap terlalu banyak, sehingga sulit untuk dilakukan pembinaan. “Pada bulan Desember mendatang, pihak Bulog akan mengevalausi rekanan yang layak untuk dijadikan mitra dan yang akan diputus kemitraannya,” katanya.

Prayitno menambahkan selain karena rekanan nakal, faktor lain yang mengakibatkan jeleknya kualitas beras seperti berubah warna dan bercampur hama serangga, karena faktor gudang penyimpanan. Sebab, gudang penyimpanan beras milik bulog tidak didesain bebas hama. Sehingga hama bisa masuk ke dalam beras yang disimpan di dalam gudang. Apalagi beras itu disimpan sampai tiga bulan sangat berpotensi diserang hama dan berubah warna.

Ia membandingkan beras Bulog dan beras yang beredar di pasaran yang juga bisa mengalami perubahan warna dan rentan terserang terserang hama jika disimpan sampai dua bulan. Hal ini juga bisa terjadi pada beras yang disimpan hingga tiga bulan di dalam gudang.

Untuk pencegahan hama, pihak Bulog sudah memberantas dengan bahan kimia setiap bulan. Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat mengembalikan beras yang diterima tiap bulan jika diketahui busuk. Beras itu, akan diganti dengan beras yang lebih bagus dan layak konsumsi.

Polisi Tahan Korlap

Sementara itu Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya menahan mantan koordinator lapangan pendistribusian bantuan beras bagi warga miskin (raskin) Ahmad Yani, karena yang bersangkutan diketahui terlibat melakukan penggelapan bantuan.

“Yang bersangkutan kami tahan, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus raskin tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin, Senin.

Ia menjelaskan bahwa Ahmad Yani diketahui terlibat melakukan penggelapan bantuan raskin atas pengakuan sejumlah saksi dan kepala desa yang diperiksa tim penyidik Polres Pamekasan.

Pria yang baru pensiun sebagai pegawai Bulog Sub Divre XII Wilayah Madura ini bekerja sama dengan Kepala Desa Larapangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Mustahep yang ditahan tim penyidik lebih dulu.

“Dari keterangan tersangka Kepala Desa Larangan Slampar inilah, terungkap bahwa Ahmad Yani yang mengatur strategi penggelapan bantuan raskin di Pamekasan,” kata Nur Amin menjelaskan.

Dengan demikian, sambung dia, tersangka penggelapan bantuan raskin yang telah ditahan tim penyidik Polres Pamekasan sebanyak dua orang, termasuk Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan.

Selain mantan korlap raskin Ahmad Yani dan Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, oknum aparat pemerintah lainnya yang juga menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan bantuan raskin di Kabupaten Pamekasan ialah Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Moh Urip.

Hanya saja, penyidikan kasus dugaan korupsi raskin dengan tersangka Urip itu diproses oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Kasus dugaan korupsi bantuan raskin di Kabupaten Pamekasan tergolong parah dan hampir terjadi di semua desa di wilayah itu, sebagaimana laporan yang disampaikan masyarakat ke Komisi D DPRD Pamekasan.

Hasil penelitian Lembaga Pemantau Kebijakan Publik di Pamekasan menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus penggelapan raskin di Kabupaten Pamekasan ini mencapai Rp58,8 miliar pertahun.

Perhitungan jumlah kerugian negara sebesar Rp58,8 miliar pertahun itu, dengan asumsi pembagian raskin dilakukan sebanyak enam bulan dalam setahun. Asumsi enam bulan tersebut merupakan asumsi terendah, sebab faktanya di beberapa desa di Pamekasan ada yang hanya didistribusikan selama 3 kali dalam dua tahun, seperti yang terjadi di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan.

Di Pamekasan, jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat sebanyak 109.017 RTS atau setara dengan 1.635.255 kilogram per bulan. Jumlah ini setara Rp 9.811.530.000 per bulan dengan harga tebus Rp 6.000 perkilogram.

Dalam setahun, alokasi dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk bantuan raskin kepada masyarakat Pamekasan sebanyak Rp127,5 miliar, termasuk bantuan raskin ke-13 setiap tahunnya.

Sehingga jika asumsi beras yang digelapkan oknum enam bulan, maka kerugian negara sekitar Rp 58,8 miliar. Padahal di sejumlah desa, termasuk di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan hanya tiga kali dalam setahun, dari seharusnya 13 kali dengan bantuan raskin ke-13.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin, kemungkinan jumlah tersangka kasus penggelapan raskin itu masih akan bertambah, mengingat hingga saat ini proses penyelidikan belum tuntas.

“Masih ada beberapa orang yang kami mintai keterangan terkait kasus raskin di Kabupaten Pamekasan. Kemungkinan jumlah tersangaka bisa bertambah,” kata Nur Amin menjelaskan. (uzi/muj/ant/rah)

http://www.koranmadura.com/2013/11/12/bulog-mengakui-pengadaan-raskin-kurang-pengawasan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar