14 November 2013
PEMKO PADANG DAN BPS BEDA KRITERIA MISKIN
PADANG, HALUAN — Ketersedian beras untuk warga miskin (raskin) di Kota Padang masih kurang. Empat ribu kepala keluarga (KK) yang berhak menerima raskin, ternyata belum mendapat jatah.
Karena itu, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang pada tahun 2014 mendatang akan menambah kuota raskin.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Padang, Al Amin ketika dihubungi via telepon, Rabu (12/11) mengatakan, untuk tahun 2013 penyaluran raskin sudah berjalan 100 persen. Menurutnya, jatah raskin untuk warga Kota Padang masih perlu ditambah. Karena masih ada 4 ribu KK lagi yang membutuhkan raskin.
“Penyaluran raskin pada tahun 2013 ini sudah berjalan 100 persen, aman dan tidak ada kendala. Hanya saja masih ada warga kita yang pantas menerima raskin, tetapi tidak mendapatkan raskin. Untuk itu, pada tahun 2014 kita berharap permohonan kita untuk menambah jatah raskin tersebut dikabulkan oleh pusat,” harap Al Amin.
Al Amin menambahkan, sebanyak 4 ribu KK yang tidak mendapatkan jatah tersebut karena adanya perbedaan kriteria miskin antara Bagian Kesra dengan Badan Pusat Statistik.
“Perkara kriteria miskin itu harus disamakan. Karena, ketika kita menerima data dari Badan Pusat Statistik tidak sama dengan tuntutan warga kita. Kadang warga merasa berhak menerima raskin, tetapi ternyata mereka justru tidak menerimanya karena tidak ada dalam data BPS,” papar Al Amin.
Penyaluran raskin pada tahun 2013 ini, tambah Al Amin, sebanyak 30 lebih KK. Sedangkan tuntutan dari pihak camat dan pihak kelurahan mencapai 34.744 KK. Selisih 4 ribu KK itulah yang kadang menjadi permasalahan sendiri di lapangan yang harus dihadapi Bagian Kesra.
“Kita sebenarnya ingin mereka yang berhak mendapatkan itu, ya memang dapat,” ulasnya lagi.
Terkait dengan nama raskin 13, 14 dan 15, menurut Al Amin itu berpedoman kepada momen penting yang dihadapi oleh masyarakat. Seperti raskin 13 bertepatan bulan puasa, raskin 14 ketika BBM naik dan terakhir raskin 15. Itu semua bertujuan untuk melonggarkan kesulitan yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Maka, jatah raskin itu diberikan tidak hanya 12 kali setahun atau sebulan sekali saja, namun dalam tahun ini akan diberikan 15 kali.
Al Amin menambahkan, kendala yang dihadapi hanya masalah kualitas beras yang sampai di gudang Bulog. Terkadang warga mendapatkan beras yang jelek kualitasnya. “Kemudian kendala dari masyarakat sendiri adalah masalah batas pembayaran. Waktu yang diberikan , selama sepuluh hari terkadang tidak bisa ditepati,” tutup Al Amin. (cw-oos)
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=27673:empat-ribu-kk-miskin-tak-dapat-raskin&catid=1:haluan-padang&Itemid=70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar