Kamis, 28 November 2013

Lurah Seli Bantah Gelapkan Jatah Raskin

27 November 2013

TIDORE-PM, Kepala Kelurahan Seli Kecamatan Tidore Pulau Kasim Ismail membantah dengan tegas isu yang menyatakan dirinya terlibat dalam penggelapan jatah beras miskin (Raskin)  sebanyak 19 karung ukuran 50 kg  untuk dijual ke penadah.
Kepada Posko Malut Selasa (26/11) diruang kerjanya, Kasim menjelaskan selama ini seluruh jatah Raskin khusus Kelurahan Seli sebanyak 100 karung lebih per triwulan diterima langsung masyarakat melalui ketua RT masing-masing bukan melalui lurah. “Jatah Raskin Kelurahan Seli ditangani empat ketua RT, lurah tidak tau menau soal pembagian hanya saja ada kebijakan penambahan jasa angkutan Rp 4000 per kk dan harga beras juga sesuai dengan Penetapan Peraturan Walikota sebesar Rp 1.600  sehingga total Rp 2.000 per satu kilo,“kata Kasim.
Soal mobil pick up yang mengangkut beras Raskin, menurutnya itu salah sangka dengan menuduhnya menjualnya ke tempat lain, karena mobil tersebut hanya mengangkut, sementara muatannya berupa beras raskin dibagikan ke ketua-ketua RT bukan di jual ke luar. ”Saya bekerja sesuai aturan dan seluruh RT menerimanya, jika ada yang mengatakan saya jual beras Raskin itu bohong tidak benar sumpah demi Allah,“ ungkap Kasim.
Ia juga membantah tudingan terjadinya mark up atau kelebihan penerima raskin, termasuk tudingan tidak dibagikannya jatah raskin di lingkungan RT 03 oleh pihak kelurahan. “Itu hanyalah sebuah kesalah pemahaman masyarakat yang melihat secara sepintas, namun kenyataannya pembagian Raskin berjalan lancar di Kelurahan Seli. Kemudian bukan kali ini terjadi tapi sebelumnya juga seperti ini sampai-sampai ditangani langsung Kepala Bagian Ekonomi Setda kota Tidore Amir Barham,“ ujar Kasim. (mdm/min)

http://poskomalut.com/2013/11/27/lurah-seli-bantah-gelapkan-jatah-raskin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar