15 November 2013
PAMEKASAN – Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan meminta agar kasus hilangnya ratusan ton beras untuk rakyat miskin (raskin) yang disimpan di gudang salah satu mitra Bulog di Kecamatan Galis, Pamekasan diusut. Kasus tersebut merupakan temuan tim monitoring dari Bulog Jawa Timur, yang melakukan monitoring pada Agustus lalu.
Menurut juru bicara LPI, Junaidi, saat itu tim tersebut menemukan kejanggalan. Sebab, dari total 1.119 ton raskin yang disimpan di gudang mitra tersebut, dinyatakan hilang sebanyak 60 ton.
Selanjutnya, pada 30 Agutus, gudang yang digunakan menyimpan beras tersebut diperbaiki karena kondisi bangunan sudah rusak. Namun setelah perbaikan gudang yang berada di Desa Artodung itu selesai dan dilakukan penataan dan penghitungan kembali beras raskin di gudang tersebut. Hasilnya, beras tersebut kembali berkurang sebanyak 50 ton, sehingga total beras yang hilang mencapai 110 ton. Pada awal September, beras yang hilang tersebut diganti dengan menggunakan raskin ke-15.
“Saya menduga raskin yang hilang tersebut tidak diganti, hanya laporan administrasinya yang diubah dan seakan-akan sudah diganti,” kata Junaidi.
Seharusnya Bulog melaporkan kasus tersebut karena pengadaan beras tersebut menggunakan uang negara dan program raskin merupakan program pemerintah untuk membantu warga miskin. Tetapi, hingga saat ini kasus tersebut tidak ditindaklanjuti.
Beberapa waktu lalu, kata Junaidi, lembaganya sudah bertemu dengan pimpinan Bulog Sub Divre Madura dan menuntut masalah tersebut dituntaskan secara baik, dan bukan dengan cara menyiasati administrasinya.
Dalam pertemuan itu, kata Junaidi, disepakati Bulog akan menindaklanjutinya. Namun, sampai saat ini, pihaknya menyatakan belum mengetahui bentuk tindak lanjut itu.
Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pimpinan Bulog Sub Divre Madura. Wakil Kepala Sub Divre, Prayitno, saat dihubungi ponselnya tidak aktif.
Namun sebelumnya, Prayitno mempersilakan jika LPI menemukan pelanggaran untuk melaporkan pelanggaran itu ke pihak yang berwajib.
“Dipersilakan jika LPI menemukan pelanggaran raskin untuk melaporkannya ke penegak hukum,” katanya setelah menemui perwakilan LPI di kantornya, Selasa (12/11).
Sebelumnya, Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan mensinyalir ada keterlibatan oknum pimpinan dan karyawan Bulog Sub Divre Madura dalam kasus penggelapan raskin di Pamekasan.
Sebab dalam pandangan organisasi kemasyarakatan itu, tidak mungkin kasus itu terjadi di beberapa desa tanpa ada keterlibatan karyawan dan pimpinan lembaga penyangga beras di Pamekasan tersebut.
Selasa (12/11), ratusan anggota LPI berunjukrasa ke Kantor Bulog Sub Divre Madura di Jalan Raya Panglegur. Selain menuding adanya keterlibatan orang dalam di Bulog dalam kasus penyelewengan raskin, mereka juga menuding lembaga tersebut ikut terlibat dalam kasus pendistribusian beras raskin yang tidak layak konsumsi.
Juru Bicara LPI, Junaidi mengatakan penyelewengan jatah raskin telah berlangsung lama dan terjadi di beberapa desa di Pamekasan. Menurutnya, dalam rentang waktu yang demikian lama dan banyaknya jumlah kasus, sangat tidak mungkin jika pimpinan Bulog tidak mengetahuinya.
“Dugaan keterlibatan orang dalam Bulog, karena mereka membiarkan kasus ini terjadi dan tidak mengambil langkah apapun sebagai salah satu lembaga milik negara yang ikut bertanggungjawab dalam program ini,” katanya.
Oknum tersebut memanfaatkan rekanan dengan meminta stempel dan tanda tangan seakan sudah melakukan pengadaan beras, namun pada dasarnya pengadaan itu belum dilakukan.(awa/muj/rah)
http://www.koranmadura.com/2013/11/15/prayitno-jika-ada-pelanggaran-laporkan-ke-pihak-berwajib/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar