Kamis, 07 November 2013

Tak Dukung Cabup Arahan Kades, Raskin Ditahan

6 November 2013

Sidikalang-andalas Pasca Pemilukada Kabupaten Dairi, 10 Oktober 2013 lalu, sejumlah kepala desa di Kabupaten Dairi, menahan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan tidak lagi memberikan bantuan beras miskin (raskin) bagi warga yang tidak mememenuhi permintaan oknum Kades untuk memilih, atau mendukung salah satu pasangan cabup/ cawabup.

Selain itu, Kades juga mengalihkan penerima beras miskin (raskin) yang sebelumnya diterima warga pemilik KPS, kepada warga lain, yang diduga tidak memiliki KPS. Keluhan itu disampaikan ratusan warga berasal dari empat kecamatan di Dairi.

Mereka yang mengatasnamakan warga miskin Kabupaten Dairi, Kecamatan Sidikalang, Lae Parira, Siempat Nempu, dan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, mengungkapkan hal itu saat melakukan aksi damai di Gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, kemarin.

Dalam aksinya, warga miskin didominasi kaum ibu-ibu itu, juga mengeluhkan banyaknya kutipan dilakukan  oknum perangkat desa, termasuk Kades, agar dapat menerima raskin. Termasuk meminta sejumlah uang terhadap warga, yang diiming-imingi akan mendapatkan dana bedah rumah, dengan alasan biaya administrasi.

Selain itu, warga miskin juga mengeluhkan adanya kutipan dilakukan sejumlah oknum kepala sekolah SD, terhadap orangtua siswa, yang anaknya akan mendapatkan bantuan siswa miskin (BSM), juga dengan alasan uang administrasi.

Menanggapi keluhan disampaikan warga, Ketua Komisi C DPRD Dairi Martua Nahampun didampingi, anggota dewan lainnya, Fisher Agustinus Simamora, Binsar Sinaga, Harry Napitupulu, Cipta Karo-karo, dan Saut Martua Ujung, mengundang perwakilan warga melakukan pertemuan di ruang paripurna dewan, menghadirkan sejumlah instansi terkait.

Di antaranya, Kabag Kesra Pemkab Dairi, Marisi Sianturi, Kadis Cipta Karya, Jisler Lumbanbatu, dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan sosial Dairi, Gema Sihite.

Pada pertemuan itu, salah seorang warga memutar rekaman perdebatan, antara warga dengan salah seorang perangkat desa, yang menolak memberikan raskin pemilik KPS, karena tidak menuruti permintaan oknum Kades untuk memilih pasangan cabup sesuai arahan kades.

Melalui juru bicaranya, Saibun Sihombing (56) mengungkapkan adanya pernyataan dari pengurus salah satu partai yang menyatakan, program Raskin, BLSM, dan bedah rumah merupakan program atau bantuan berasal dari partai dimaksud.

Sehingga, siapa yang memilih atau mendukung cabup diusung partai itu pada Pemilukada lalu akan menerima BLSM, Raskin, dan bedah rumah.

Bahkan menurut Saibun, banyak warga telah menyerahkan uang kepada oknum pengurus partai dimaksud, demi mendapatkan dana bedah rumah. Namun kenyataannya, hingga kini dana bedah rumah sesuai dijanjikan oknum pengurus partai tidak realisasi, sehingga warga merasa dibodohi.

Menanggapi sejumlah keluhan disampaikan warga peserta aksi, Martua Nahampun mendesak Pemkab Dairi, baik Kabag kesra, Dinas Cipta Karya, maupun Disanakersos, segera menindaklanjuti keluhan disampaikan  warga, yang mengaku tertekan, dan terintimidasi oleh perangkat desa, sejak menjelang Pilkada, maupun pasca Pilkada Dairi lalu.

Martua Nahampun menegaskan, seluruh bantuan, baik Raskin, BLSM, maupun bedah rumah, bukan berasal dari salah satu parpol, tapi merupakan program pemerintah pusat. Pada dasarnya, seluruh program bantuan itu tidak membebani warga penerima manfaat, biaya administrasi, seperti dilakukan sejumlah oknum perangkat desa maupun pengurus partai tersebut.(JM)

http://harianandalas.com/Sumatera-Utara/Tak-Dukung-Cabup-Arahan-Kades-Raskin-Ditahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar