Rabu, 06 November 2013

Raskin Berkurang, Bulog Parigi Dilaporkan ke Polisi

6 November 2013

PARIMO, LINDO - Pemerintah Desa Sintuwu Raya Kecamatan Sidoan terpaksa melapor ke Polisi, karena beras yang diterima untuk warga miskin (Gakin) tidak cukup alias kurang.

Kepala Desa (Kades) Sintuwu Raya, Jendri, mengatakan temuan beras untuk orang miskin (Raskin) yang berkurang dalam timbangannya terjadi sejak  bulan kemarin. Awalnya kata dia, temuan tersebut saat aparat kepala dusun (Kadus) mendapatkan puluhan karung beras tersebut ingin disalurkan ke Gakin.

"Awalnya kepala dusun yang menemukan setiap karung yang kurang pada saat hendak mau dibagi ke Gakin, namun saya langsung tahan untuk dijadikan barang bukti ke Polisi," ungkap Kades kepada LINDO, Rabu (6/11).

Ia menyebutkan Raskin dari Bulog yang berkurang yang diperiksa bersama-sama oleh aparatnya sebanyak 66 karung. Dan setiap karung kekurangannya berfariasi. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam setiap karung yang harus diterima oleh penerimanya berjumlah 15 kilo gram, namun yang ditemukan setiap karungnaya ada yang 12,5 kg, 13,5 kg dan 14,5 kg.

"Sebanyak 66 karung ditemukan berkurang dan tidak cukup hingga 15 kg. Bukti inilah yang kami jadikan dasar untuk melapor ke Polisi," ujar Jendri  yang mengaku 100 kepala keluarga (KK) yang layak menerima Gakin.

Dia menambahkan, Raskin yang ditemukan berkurang itu langsung dibuatkan berita acara oleh aparat desa serta pihak kepolisian setempat. Dia menduga kekurangan timbangan setiap karung akibat dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan tidak menutup kemunkinan di duga ada terjadi di desa lain namun belum ketahui. Ia berharap, agar pihak Kepolsian menyelidiki kasus ini, apalagi sudah dilaporkan ke bupati.

"Saya sudah laporkan ke bupati dan beliau bilang tindak lanjuti saja ke Polisi, sehingga saya langsung melapor ke polsek Tinombo, dan Kapolsek Tinombo," tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Tinombo, Ipda Hamka Muhamad SH, membenarkan adanya laporan Kades Sintuwu Raya, terkait kekurangan Raskin yang diterima didesanya yang diketahui berjumlah 66 karung. Ia mengatakan, dalam lapaoran Polisinya dengan nomor 54/XI/2013/Sulteng/Res Parimo/Sek Tinombo, bahwa pihak Bulog mengurangi timbangan yang disalurkan ke desanya.

"Kades sudah melapor ke kami (Polisi-red) terkait Raskin yang masuk didesanya sangat berkurang isinya," ujar Hamka.

Kapolsek menegaskan, terkait kasus ini pihaknya sudah melakukan penyilidikan termasuk pemanggilan saksi-saksi.

"Kasus ini akan kami lakukan penyidikan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi, dan terlapor akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 penipuan dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun," paparnya. (ADY/RITA)

http://medialiputanindonesia.com/liputan/sosok/56729-raskin-berkurang-bulog-parigi-dilaporkan-ke-polisi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar