Jumat, 06 Desember 2013

Kades: Jual Raskin ke Penadah untuk Bayar Utang ke Bulog

6 Desember 2013

Dua dari empat tersangka penjualan raskin di Pasuruan (Arie Y/Koran Sindo)

PASURUAN - Kepala Desa Tempuran, Bagong Suryo Laksono mengaku menjual belasan ton raskin kepada penadah lantaran ingin membayar utang kepada Bulog. Menurutnya, warga yang mengambil jatah raskin jarang membayar sehingga pihaknya menunggak pembayaran.

"Kami punya tanggungan utang kepada Bulog sebesar Rp21 juta. Uang hasil penjualan itu kami bayarkan untuk menebus utang. Utang ini terjadi karena masyarakat yang menerima raskin tidak membayar sesuai ketentuan kepada petugas pembagi raskin," kata Bagong di Mapolres Pasuruan, Jumat (6/12/2013).

Bagong ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan bersama dua stafnya, Rahmat Kirmansyah (44) Kaur Keuangan, dan Choirul Ulum (33) Kaur Trantip. Selain itu, penadah beras raskin, Rofiudin (34), warga Karangasem, Kecamatan Wonorejo, juga ditangkap.

Modus korupsi yang mereka lakukan dengan cara mengambil langsung jatah raskin ke gudang bulog di Gadingrejo, Kota Pasuruan. Bagong mengutus dua perangkat desanya ke bulog beserta Rafiudin. Raskin tersebut diberi Rafiudin seharga Rp5.300 per kilogramnya.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan oknum gudang Bulog. Karena beras raskin yang seharusnya dikirim ke Balai Desa Tempuran justru dialihkan ke gudang penadah raskin di Wonorejo. "Masih kami dalami dugaan keterlibatan oknum gudang Bulog. Termasuk sudah berapa kali mereka melakukan penggelapan raskin," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono.

Akibat perbuatan tersebut, empat tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan. Mereka teranam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Sebagai barang bukti, puluhan karung kosong bekas raskin disita polisi.

http://surabaya.okezone.com/read/2013/12/06/521/908503/kades-jual-raskin-ke-penadah-untuk-bayar-utang-ke-bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar