Sabtu, 15 Maret 2014

Pengawasan raskin di Garut dinilai lemah

Jumat, 14 Maret 2014

Sindonews.com - Pengawasan distribusi raskin di Kabupaten Garut dinilai lemah. Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Dedi Rosadi mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan aparat penegak hukum masih bersifat administrasi.

"Kenapa kasus raskin di Garut tak beres-beres, itu karena pengawasan pemerintah dan aparat tidak jalan. Hanya sebatas admimistrasi saja. Tidak ada itu pengawasan ke lapangan," kata Dedi Jumat (14/3/2014).

Menurut Dedi, lemahnya pengawasan membuat distribusi raskin kerap kali dimanfaatkan oleh sejumlah pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Ia membeberkan, pihak tertentu yang menikmati hasil dari penyalahgunaan raskin ini adalah oknum pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan pemilik modal semisal bandar beras.

"Semua ikut terlibat. Ada yang berperan sebagai penjual raskin, pencuri beras dari dalam karung, penadah, hingga oknum yang membekinginya. Saya menilai masalah ini sudah sangat sistematis," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman berjanji akan mengusut tuntas masalah raskin di Garut. Ia menyatakan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum terkait persoalan raskin.

"Masalah raskin di Garut yang sekarang ini sedang berlangsung sedang kita tangani. Lagi dalam proses penyelidikan. Di antaranya adalah memeriksa pihak terkait seperti sopir, buruh bulog, termasuk oknum wartawati yang bermain di penyelewengan raskin. Kasus ini harus dituntaskan karena bisa disebut juga sebagai korupsi," ucapnya.

Terkait adanya oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat, Arif menegaskan tetap akan memprosesnya jika terbukti. Ia berharap agar semua pihak menunggu dan menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Kalau ada yang terbukti, kita tegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Tentu akan ada sanksi tegas," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 25 buruh dan sopir Gudang Bulog Garut diperiksa jajaran Satreskrim Polres Garut Kamis (13/3) kemarin. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penyelewengan raskin yang telah berlangsung secara berturut-turut.

Tidak hanya itu, polisi pun memeriksa oknum wartawati berinisial I. Di kasus penyelewengan raskin, oknum wartawati ini berperan sebagai penadah yang membeli raskin.

Penyelewengan raskin yang kerap terjadi di Garut adalah adanya pengurangan bobot beras dalam karung dan penjualan raskin ke pihak bandar beras.


http://daerah.sindonews.com/read/2014/03/14/21/844274/pengawasan-raskin-di-garut-dinilai-lemah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar