Sabtu, 15 Maret 2014

Tuntaskan Pengusutan Kasus Raskin Garut, Pamekasan & Pandeglang

Sabtu, 15 Maret 2014

JAKARTA- Munculnya kasus buruknya pengelolaan Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Garut (Jabar), Kab.Pamekasan (Jatim), dan Kab.Pandeglang (Banten), adalah contoh dari amburadulnya pengelolaan beras Raskin di negeri ini. Munculnya fakta ini juga menjadi gambaran betapa buruknya pengelolaan Raskin pada Perum Bulog Subdivre Garut, Subdivre Pamekasan, dan Subdivre Pandeglang.

Diketahui, Kamis (13/3/2014), 25 orang buruh dan supir di Gudang Bulog Garut diperiksa intensif oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Resort (Polres) Garut. Mereka diminta keterangan terkait penyelewangan Raskin yang disinyalir sudah berlangsung sejak lama.

Tidak hanya itu, untuk mengungkap amburadulnya pengelolaan Raskin di Kab.Garut, Polisi juga memeriksa salah seorang Wartawati lokal berinisial “I” yang diduga berperan sebagai penadah Raskin. Para pihak itu diperiksa, lantaran selama ini telah terjadi pengurangan bobot beras dalam setiap karungnya.

Kemudian di Kab.Pamekasan sendiri, geram dengan maraknya penyelewengan beras Raskin, Ketua DPRD Kab.Pamekasan meminta Polisi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi beras Raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pengantenan.

Ia berpandangan, sejatinya pengiriman Raskin dari Perum Bulog Subdivre Pamekasan langsung ke titik distribusi, yakni kantor desa setempat. Tapi di Desa Bulakan Timur, Raskin itu justeru dibawa ke gudang pribadi milik warga. Ketua DPRD menilai, “Penyelewengan” distribusi itu bisa dilakukan lantaran adanya kerjasama antara aparat desa dengan Perum Bulog Subdivre Pamekasan. Sebab, pengirimannya dikawal oleh pihak Perum Bulog.

Seperti diketahui, aparat Kepolisian dari Polres Pamekasan, pada Selasa (11/2/2014) lalu, menggagalkan upaya penggelapan 5 ton lebih beras Raskin yang didistribusikan oleh Perum Bulog Subdivre Pamekasan. Dalam upaya penggagalan tersebut, turut diamankan dua orang oknum dan satu unit mobil truk M 9430 C.

Sementara di Kab.Pandeglang sendiri, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pandeglang terus menyelidiki kasus dugaan penyelewengan beras Raskin yang terjadi di Desa Sindang Kerta, Kec.Cibitung pada tahun 2013 lalu.

Terkait penyelidikan kasus tersebut, penyidik dikhabarkan telah memeriksa belasan orang sebagai saksi. Hasilnya, penyidik menemukan indikasi penyimpangan distribusi Raskin oleh oknum aparat desa, karena tidak disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.


Atas pengusutan ketiga kasus tersebut, masyarakat haruslah jeli dalam mengawasi kinerja aparat Kepolisian. Sebab jika tidak, maka bukan tidak mungkin kasus-kasus itu akan lenyap tak berbekas. Begitu pula aparat Kepolisian yang harus membuka terang perkembangan penyeledikian dan penyidikan kasus-kasus yang diduga merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat Raskin itu kepada publik. Karena kalau tidak, maka jangan salahkan jika publik menduga bahwa aparat Kepolisian memang hendak “mengubur” kasus-kasus itu seiring waktu.***

http://beritabarak.blogspot.com/2014/03/tuntaskan-pengusutan-kasus-raskin-garut.html#more

Tidak ada komentar:

Posting Komentar