Rabu, 23 April 2014

KPK Diminta Tidak Sekedar Melaporkan Kajian Kelemahan Raskin

Selasa, 22 April 2014


Jakarta (22/4) - Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sekedar membuat dan melaporkan temuan-temuan kelemahan dalam program raskin. Ia mendesak KPK agar menindaklanjutinya dengan penyelidikan. ”Kalau sekedar membuat kajian dan melaporkan temuan-temuan, tidak akan berdampak pada perbaikan yang cepat dalam pengelolaan raskin,” kata Nabiel.

Sebelum Kajian oleh KPK, menurutnya, kajian telah dilakukan dan dilaporkan juga oleh pihak-pihak lain sebelumnya sejak tahun 2003 seperti: Bank Dunia, LSM, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi bahkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. ”Jadi kalau sekarang KPK hanya sekedar membuat kajian dan laporan maka nasibnya akan sama dengan kajian dan laporan sebelumnya, tidak akan memberikan perubahan yang signifikan,” tegasnya.

Kajian dan laporan yang diserahkan kepada pengelola, menurutnya, sama artinya dengan meminta pengelola agar melakukan pembenahan dan perbaikan secara internal. ”Kajian dan laporan sudah diberikan sejak tahun 2003. Ini artinya pengelola sudah diminta melakukan pembenahan internal sejak tahun 2003 tetapi nyatanya berbagai kelemahan itu tak kunjung selesai,” tutur Nabiel.

Nabiel berpendapat, perbaikan yang signifikan tidak bisa diserahkan pada mekanisme internal semata. Perlu ada pihak luar yang mengintervensi. ”KPK, lakukanlah penyelidikan. Ini akan menjadi shock terapy dan diharapkan bisa membuat pengelola raskin sungguh-sungguh dalam bekerja,” pungkas Nabiel.

http://www.fraksipks.or.id/content/kpk-diminta-tidak-sekedar-melaporkan-kajian-kelemahan-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar