Minggu, 06 April 2014

Menko Kesra: Silakan KPK Usut Dugaan Kartel Raskin

Minggu, 6 April 2014

Jakarta - Menko Kesra Agung Laksono mengaku belum menemukan indikasi adanya kartel dalam program beras untuk warga kurang mampu (raskin). Namun Agung mempersilakan KPK jika hendak mengusut dugaan penyimpangan.

"Silakan saja diperiksa jika memang ada indikasi tersebut," kata Agung Laksono di kediamannya, Jl Cipinang Cempedak 2, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2014).

Agung mengatakan, kalaupun ada, aksi kartel tidak masif. "Mungkin spot-spot saja. Apalagi sekarang eranya lebih terbuka dan sudah diumumkan, pembelinya adalah bulog," tutur Agung.

Pemerintah menurutnya selalu mengevaluasi program yang dicetuskan sejak tahun 1998 tersebut. Agung mengaku program raskin belum maksimal, namun dirinya tak sepakat jika harus dihilangkan.

"Ini merupakan program perlindungan sosial. Pada tahun 1998 keadaannya berubah yang mengharuskan pemerintah bertindak untuk membuat program social safety net," papar Agung.

Program tersebut terus berjalan hingga saat ini. Pemerintah tidak menaikkan harga jual raskin yang kini sebesar Rp 1.600 meski harga belinya selalu meningkat.

"Dari dulu harganya Rp 1600. Padahal kita belinya dari masyarakat naik terus, sekarang bisa Rp 7.000 sampai Rp 8.000. Itu salah satu alasan kenapa anggarannya meningkat tiap tahun," ungkapnya.

Program raskin tersebut menurutnya tak hanya diberikan pada rakyat miskin, namun juga rakyat berpenghasilan rendah. Sebab menurutnya orang miskin di Indonesia sebanyak 11,7% atau sekitar 29 juta jiwa.

"Padahal raskin mengcover 65 juta orang atau 15,5%. Berarti tidak hanya untuk <i>very poor</i> tetapi juga <i>near poor</i>," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada indikasi jaringan kartel dalam raskin. KPK menyarankan dilakukan evaluasi terhadap program ini.

Evaluasi menurut Busyro harus memperhitungkan sejumlah faktor agar sasaran program tepat. Faktor itu antara lain, penataan ulang kelembagaan program, penajaman metode penetapan target tepat sasaran, perbaikan tata laksana, perbaikan kualitas beras dan peningkatan pemahaman seluruh pihak yang terlibat.

Pemerintah juga diharapkan memperbaiki kebijakan dan mekanisme perhitungan subsidi agar lebih transparan dan akuntabel.

http://news.detik.com/read/2014/04/06/200920/2547088/10/menko-kesra-silakan-kpk-usut-dugaan-kartel-raskin?nd772204btr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar