Rabu, 07 Mei 2014

Oknum Kelurahan Diduga Selewengkan Harga Raskin Tanjungpinang

Rabu, 7 Mei 2014

TANJUNGPINANG (HK) - Proses distribusi beras untuk warga miskin (Raskin) di Kota Tanjungpinang telah berjalan secara bertahap. Namun sayang, masih ada segelintir oknum kelurahan yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Padahal menurut aturan, harga beras raskin dijual seharga Rp1.600 per kilogram. Setiap penerima raskin berhak mendapatkan  45 kilogram beras. Total harga yang harus dibayar warga penerima raskin adalah Rp72 ribu.

Namun praktik di lapangan tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga diminta membeli dengan harga Rp75 ribu per 45 kilogram raskin oleh oknum kelurahan.

"Saya cuma ikut kata orang kelurahan saja. Katanya harga beras itu Rp75 ribu. Lagi pun bang, saya juga tidak tahu harga sebenarnya itu berapa," ujar Yanto, salah seorang warga penerima raskin, Selasa (5/5).

Habibi, warga Tanjung unggat lainnya juga membenarkan hal itu. Menurut pengakuannya, harga Rp75 ribu itu diminta oleh pihak kelurahan agar lebih mudah mengembalikan uang.

"Memang kalau dilihat tiga ribu itu tak besar. Tapi, kalau banyak yang ngambil lumayan juga kan," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul mengatakan telah mendapat informasinya. "Sudah kita cross check, ternyata tidak benar," ujar Syahrul.

Namun Syahrul menegaskan jika ada pihak kelurahan yang mengambil keuntungan dan dapat dibuktikan, maka warga dipersilakan melaporkannya kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang. "Jika memang benar ada, silahkan laporkan langsung ke dinas sosial," ujarnya.

"Jika ada oknum yang melakukan penyelewengan harga beras raskin, oknum tersebut akan ditindak tegas. Akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada," tegasnya. (cw77)

http://www.haluankepri.com/tanjungpinang/62669-oknum-kelurahan-diduga-selewengkan-harga-raskin-tanjungpinang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar