Kamis, 14 Agustus 2014

Pemkab Sumedang Peringatkan Desa Penunggak Raskin

Kamis, 14 Agustus 2014

INILAH, Sumedang- Pemkab Sumedang memberi peringatan keras kepada puluhan desa penunggak uang beras miskin (raskin). Desa yang menunggak lebih dari enam bulan tak akan dikirim beras selama tagihan belum dibayar.

Pemkab selama ini sudah berulang-ulang menalangi tunggakan. Jika masih ada kekurangan pembayaran ke Bulog, maka jatah raskin tidak akan diberikan untuk Sumedang.

Kabag Ekonomi Pemkab Sumedang Encep Sudirjo menyebutkan jumlah tunggakan raskin sampai Juli 2014 mencapai Rp 1.242.000.000 berasal dari puluhan desa tersebar di enam kecamatan.

"Tunggakan raskin semakin membengkak saja di satu desa karena lebih dari tiga atau lima bulan, jadi kami peringatkan tegas untuk segera membayar tunggakan agar lancar pengirimannya," kata Encep.

Encen membenarkan jika tunggakan untuk sementara ditanggulangi pemkab agar jatah dari Bulog ka pemkab tidak tersendat. Namun, bagi desa yang sudah melebihi enam kali tunggakan, pengiriman akan diberhentikan oleh Bulog.

Mekanisme pendistribusian raskin, kata di terus diperbarui oleh pemkab agar tidak menimbulkan masalah. Desa penunggak tidak hanya berurusan dengan pemkab sebagai pemerintahan di atasnya, melainkan juga harus berurusan dengan Bulog.

Hal ini ditujukan agar pemerintahan desa mempunyai tanggung jawab yang lebih karena pihak penyedia beras ikut mengurusi.

"Jadi kalau diketahui ada tunggakan oleh pihak penyedia beras, beras akan diberhentikan dulu pengirimannya sepengetahuan Bulog," ujar Encep.

Sementara, jika tunggakan ini terus membengkak maka pengiriman beras akan dihentikan. Penerima raskin di Sumedang sendiri sebanyak 74.111 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Meski masih terdapat tunggakan, kuota raskin terus bertambah untuk Sumedang seiring dengan bertambahnya RTS. Raskin semula dikelola Bagian Perekonomian Setda Sumedang, namun kini dikelola Badan Ketahanan Pangan.[ito]

http://www.inilahkoran.com/read/detail/2127382/pemkab-sumedang-peringatkan-desa-penunggak-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar