Sabtu, 04 Oktober 2014

Pemkab Lamteng Plin-plan Bertindak, Penggelapan Raskin Merajalela

Sabtu, 4 Oktober 2014

Lampung Tengah, Jaya Pos

Seperti pemberitaan Jaya Pos pada edisi sebelumnya, bahwa pelaksanaan penyaluran raskin di Kampung Sukajadi Kec. Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah (Lamteng) amburadul. Jelas ini bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada, hal tersebut diungkapkan sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (DPD LP2TRI) Provinsi Lampung, Indra Jaya.

“Ketentuan harga dari BULOG Rp. 1.600 per Kg dan alokasinya pun sudah jelas tapi tetap mereka gelapkan, ini penggelapan dan ini adalah tindak pidana, sementara pihak Pemda Kab. Lamteng terkesan menutup mata atas permasalahan ini, sehingga kasus Raskin di Lamteng ini merajalela dimana-mana”, tegasnya.

Menurut Indra dari hasil investigasi dibeberapa kampung yang ada, selain Kampung Sukajadi Kec. Bumiratu Nuban ditemukan juga penggelapan Raskin, antara lain di Kampung Bumirahayu Kec. Bumiratu Nuban dan Kampung Kesumajaya Kec. Bekri. Lanjut Indra dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada pihak yang berwajib karena Pemda Kab. Lamteng tidak mengambil tindakan atas permasalahan ini, penggelapan raskin ini tidak akan ada atau paling tidak diminimalisir kalau saja Pemda Kab. Lamteng melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan sosialisasi tentang adanya alokasi kuota tambahan.

“Pemda Kab. Lamteng melakukan pembiaran terhadap penggelapan raskin selama ini dan masyarakat  tidak tahu tentang adanya alokasi kuota tambahan raskin karena tidak ada sosialisasi atau publikasi,” kata Indra.

Kakam Bumirahayu M. Supendi pada saat dikonfirmasi terlihat kaget pada waktu tim bertanya tentang alokasi kuota tambahan, “saya benar-benar tidak tahu kalau ada alokasi kuota tambahan raskin”.

Sekdes Kampung Bumirahayu Pujo mengatakan bahwa dua bulan belakangan mereka tidak menebus raskin karena masyarakat kampung sedang panen, anehnya tim diberi oleh PPKBD kampung Bumirahayu Sukidi Berita Acara serah terima raskin alokasi bulan dimaksud bahwa bukti raskin sudah ditebus.

Kakam Kesumajaya Sugiono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alokasi kuota tambahan sudah dibagikan tetapi warganya saja yang tidak memahaminya, anehnya ia mengakui di tahun 2013 hanya ada 12 kali alokasi jatah raskin yang diterima dari BULOG, “beras raskin keluar terus jatah dua bulan kami ambil sekali dan kami bagikan sekaligus dan dalam tahun 2013 ada 12 kali jatah yang diterima dari BULOG”, kata Sugiono.

Camat Bekri M. Juanda saat dikonfirmasi didampingi Kasi Kesra Yulianto diruang kerjanya mengatakan sampai saat ini belum ada laporan, menurut mereka pelaksanaan sudah sesuai aturan “kalaupun ada temuan akan kita cross cek dan kita lakukan pembinaan”. Kata camat yang baru tiga bulan menjabat sebagai camat Bekri. Kasi Kesra Yulianto menambahkan  bisa saja beras raskin diambil dua bulan sekali karena kendala teknis, “Kalaupun ada beras yang terkesan dibagi dua bulan sekali karena kendala teknis boleh-boleh saja yang penting tidak mengurangi jatah yang seharusnya diterima”, kata Yulianto.

Sekretaris Daerah Kab. Lamteng Adi Erlansyah, saat ditemui diruang kerjanya didampingi oleh Assisten Bidang Pemerintahan (Azhar), Assisten Bidang Ekbang (Yuliansyah) dan Kabag Humas Pemda Lamteng (Syamsir Rolly). Beliau menyampaikan ditahun 2013 ada tambahan kuota yang harus ditebus bilamana persyaratan sudah terpenuhi, pihak BULOG akan membagikan Raskin ke kampung yang bersangkutan, “sebenarnya dalam Rakor sudah kita sampaikan agar penambahan kuota raskin agar di sosialisasikan ke masyarakat”, ujarnya.

Lanjutnya,  Pihaknya mengakui Pemda Kab. Lamteng tetap mengawasi kegiatan raskin tetapi dalam tahun 2013 tidak ada laporan tentang penyelewengan raskin. Ia berjanji akan menindak lanjuti penyelewengan raskin seperti pemberitaan Jaya Pos pada edisi sebelumnya. “Informasi telah kami terima dan kami akan cek ke lapangan, ke depan pengawasan akan di tingkatkan dan saat ini kami akan mengambil langkah melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait bersama dengan Inspektorat,” janji Sekdakab Lamteng.

Kabag Perekonomian  Ansyori ketika dijumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menyatakan, sampai saat ini tidak ada konfirmasi / klarifikasi dari Camat Bumi Ratu Nuban “saya akan menurunkan tim ke lapangan, kami akan koordinasi dengan camat dan kakam terkait penyelewengan raskin dan saya akan berupaya memfasilitasi permasalah ini”.

Lanjut Ansyori salah satu fungsi bidang perekonomian adalah melakukan pemantauan kalau ada masalah keterlambatan penebusan raskin oleh kepala kampung ke Bulog. Kemudian ditempat dan waktu terpisah Camat Bumi Ratu Nuban Mirsep Towi ketika dijumpai di ruang kerjanya kembali berjanji akan menyelesaikan permalasahan raskin di Kampung Sukajadi dan akan berkoordinasi dengan Kepala Kampung Sukajadi Yusuf Sukardi. “Saya berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan saja”, harapnya. Agus N/H.N. Yoeda

http://harianjayapos.com/detail-7583-pemkab-lamteng-plinplan-bertindak-penggelapan-raskin-merajalela.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar