Selasa, 07 Oktober 2014

Bulog Bojonegoro Punya Tagihan Uang Raskin Rp3,5 Miliar

Senin, 6 Oktober 2014

Bisnis.com, BOJONEGORO—Perum Bulog Sub Divisi Regional III Bojonegoro, Jawa Timur, optimistis mampu menagih uang penjualan beras untuk rakyat miskin (raskin) sebesar Rp3,5 miliar pada 2014 di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.

"Penagihan uang penjualan beras jatah untuk warga miskin tidak sulit sebab semuanya sudah dibayarkan oleh warga kepada perangkat desa di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Bulog Subdire III Bojonegoro, Efdal MS di Bojonegoro, Senin (6/10/2014).

Menurut dia, besarnya uang penjualan beras jatah warga miskin di tiga kabupaten tersebut, masih akan terus bertambah karena masih ada penyaluran beras jatah bagi warga miskin untuk bulan Oktober.

"Besarnya uang penjualan beras jatah bagi warga miskin akan terus bertambah, tetapi penagihan juga terus berjalan," katanya.

Ia menjelaskan penyaluran beras jatah bagi warga miskin di Lamongan, untuk Oktober sudah selesai, sedangkan di Tuban, hanya kurang tidak lebih tersisa lima persen, dan di Bojonegoro baru berjalan sekitar 50 persen.

Data Bulog Sub Divre III menyebutkan jumlah penerima beras miskin di Bojonegoro 141.087 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 430 kelurahan/desa di 27 kecamatan. Di Tuban 116.040 KK yang tersebar di 328 kelurahan/desa pada 20 kecamatan dan Lamongan jumlahnya 122.950 KK yang tersebar di 474 desa pada 27 kecamatan.

Efdal menyebutkan uang penjualan beras jatah warga miskin sekitar Rp3,5 miliar tersebut, diantaranya sekitar Rp2,5 miliar menjadi piutang penjualan beras jatah warga miskin di Tuban.

"Uang jatah beras bagi warga miskin di Tuban, tahun lalu yang dibawa perangkat desa pernah sulit ditagih. Tapi kalau Bojonegoro dan Lamongan, selama ini tidak pernah ada masalah," katanya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Bulog Sub Divre III Bojonegoro, Gatot menambahkan uang jatah beras bagi warga miskin di Tuban, yang masih belum dibayarkan ke Bulog merata di 20 kecamatan.

"Uang penjualan beras bagi warga miskin semuanya ada di perangkat desa, sebab prosedurnya warga bisa membawa beras miskin, setelah membayar untuk pembelian beras itu," paparnya.

Oleh karena itu, menurut dia, penagihan uang penjualan beras bagi warga miskin di Tuban, dilakukan dengan cara melibatkan jajaran pemkab setempat.

"Kami mengajak petugas di Pemkab Tuban yang membidangi beras jatah warga miskin, untuk menagih uang penjualan beras bagi warga miskin di daerah yang sulit ditagih," katanya.

Sumber : Antara
Editor : Wahyu Darmawan

http://surabaya.bisnis.com/m/read/20141006/4/74986/bulog-bojonegoro-punya-tagihan-uang-raskin-rp35-miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar