Sabtu, 29 November 2014

Anggota Dewan Jadi Tersangka Raskin

Jumat, 28 November 2014

Ina Herlina Masih Berkeliaran

PURWAKARTA, RAKA -  Polres Purwakarta akhirnya menetapkan anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Herlina, sebagai tersangka dugaan kasus penyelewengan beras miskin (Raskin) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, yang merugikan negara sebesar Rp 23 juta.
Tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Kertamukti tahun 2009, telah terbukti melakukan penyelewengan beras untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) di desanya, bersama Ahyat yang dulu menjabat sebagai Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, dan saat ini telah menghirup udara bebas setelah sebelumnya menjalani hukuman. “Kami telah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada tersangka Ina Herlina,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Tri Suhartanto kepada Radar Karawang, Kamis (27/11).
Pihaknya menjelaskan, sebelumnya Ina telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dan mulai Jumat 21 November 2014, dirinya resmi diperiksa sebagai tersangka. Jika semua barang bukti dan saksi selesai, berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Meski telah menyandang status tersangka, lanjutnya, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Ina. Dengan alasan sejumlah pertimbangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Ina tidak kami tahan meski telah berstatus tersangka, dengan tiga unsur. Pertama tersangka cukup kooperatif, tak akan kabur keluar dari kota Purwakarta, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, tahapan proses pemeriksaan terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tentunya dengan mengedepankan prosedur yang telah ditetapkan, dan dilakukan secara profesional dan proporsional. “Kami jalankan tugas kami dengan profesional dalam bekerja termasuk penanganan kasus tersangka,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Purwakarta Agus Sundana, mengaku belum menerima surat resmi keterangan terkait salah seorang anggota DPRD Purwakarta, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami belum mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak manapun, jadi kami belum melakukan kordinasi dengan anggota terkait,” singkatnya. (awk)

http://www.radar-karawang.com/2014/11/anggota-dewan-jadi-tersangka-raskin.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar