Selasa, 11 November 2014

DPRD Pamekasan Akan Segera Panggil Bagian Kesra dan Bulog Terkait Tunggakan Raskin

Senin, 10 November 2014

Entitashukum.online –   Selama tahun 2014, tunggakan Beras Miskin (Raskin) di Pamekasan mencapai Rp 1,8 Miliar, hal ini didapat dari data yang dikeluarkan oleh Bulog Subdivre Madura. Tunggakan ini berada di di Kabupaten Bangkalan punya tunggakan Rp 234 juta, Sampang Rp 1,4 M lebih, Pamekasan Rp 1,8 M lebih, dan Sumenep Rp 766 juta lebih.

Untuk itu Komisi 4 DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang membidangi kesejahteraan rakyat dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Bulog dan juga Kesra untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Kita akan pertemukan (Kesra dan Bulog) terkait denga permasalah rakyat ini. Minggu depan sesuai agenda akan kita panggil mereka untuk klarifikasi tunggakan raskin itu,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Pamekasan, Apik.

Seharusnya hal ini tidak akan terjadi maka harus benar – benar di diwaspadai dan benar-benar dicermati.

“Ada apa ini kok sampai nunggak, padahal informasinya beras sudah diambil. Apa warga yang tidak bayar atau ada masalah lain? Ini yang perlu kami terlusuri,” jelasnya.

Pihak Bulog sendiri telah melakukan koordinasi dengan pihak pemkab, kecamatan dan juga pihak desa sendiri yang memiliki tunggakan raskin pada tahun ini.

“Upaya itu dilakukan baik melalui surat atau mendatangi langsung pihak pemkab dan meminta agar tunggakan raskin itu bisa segera diselesaikan,” kata Kepala Bulog Subdiveri Madura, Suharyono.

http://www.entitashukum.com/dprd-pamekasan-akan-segera-panggil-bagian-kesra-dan-bulog-terkait-tunggakan-raskin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar