Rabu, 19 November 2014

Kades Banyu Urip Diduga Pakai Dana Raskin

Selasa, 18 November 2014

PANGKALAN BALAI-BANYUASIN, BeritAnda - Dana beras miskin (raskin) yang dipungut dari masyarakat di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan diduga dipakai kepala desa setempat.
Ratimi selaku Ketua RT 07 ini mengatakan, dana raskin yang telah ia kumpulkan dari 93 KK telah diserahkan kepada pihak desa melalui kepala dusun II.
"Dana raskin yang telah terkumpul kurang lebih Rp4.680.000, telah diserahkana ke kadus dusun II selaku pengelola raskin, " ujarnya kepada BeritAnda.com Banyuasin, Selasa (18/11/2014).
Sementara itu Kepala Dusun II, Sunardi, membenarkan bahwa dana tersebut diterimanya. Akan tetapi dana itu sempat terpakai untuk kegiatan desa.
"15 hari yang lalu dana tersebut sudah dikembalikan, dan dana tersebut ada di saya. Kalau masyarakat ingin uangnya kembalikan, maka saya akan menggembalikan uang tersebut. Dan kalau masyarakat mengharapkan beras, maka harap bersabar," ungkapnya.
Terpisah, Plt Kepala Desa Banyu Urip Priyono membenarkan bahwa sebagian dana telah dipakai untuk kegiatan desa, akan tetapi saat ini telah dikembalikan kepada pengurus raskin.
"Kendala masyarakat belum menerima raskin itu, bukan semata-mata karena dana telah dipakai. Namun lebih dikarenakan adanya perubahan harga yang semula Rp2.200, kini menjadi Rp1.600 perkilo, sehingga sampai bulan Oktober 2014 di kecamatan pun belum ada keputusan," terangnya.
Kepala Badan Pemberdayaan desa Masyarakat Desa (PMD) Amir Fauzi, melalui Sekretaris PMD Agustinus mengatakan, kepala desa seharusnya tidak menggunakan dana raskin untuk kegiatan desa, sebab kegiatan desa telah ada anggarannya, baik dari bangub maupun dari ADD.
"Kalau kegiatan desa memakai atau minjam dana raskin salah, sebab kegiatan desa kan sudah ada anggarannya sendiri, baik dari bangub maupun ADD. Desa juga biasanya punya pemasukan dan itu bisa dipakai untuk kegiatan," jelasnya. (Deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar