Ambon - Penyidik Kejari Ambon sudah mengantongi hasil penyaluran beras miskin (raskin) di Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon amburadul. Hasil penyaluran yang diduga amburadul itu didapati dari Perum Divisi Regional (Divre) Bulog Maluku dan Maluku Utara.'
“Kita sudah kantongi laporan hasil penyaluran raskin yang aitu dari Bulog termasuk juga memeriksa Kepala Satker Penyaluran Raskin se-Kota Ambon, Stevy Luhukay,” ungkap Kajari Ambon, H Robert Ilat, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Kamis (29/1).
Menurutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi raskin di Negeri Batu Merah tahun 2010 senilai Rp 870 juta itu masih terus diusut pihaknya. Dengan laporan yang telah dikantongi jaksa ini kata Ilat, pihaknya akan segera mendalaminya untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Kita sudah mengantongi adanya sejumlah bukti dugaan korupsi dan penyelewengan penyaluran raskin, sehingga tak lama lagi kita akan ekspos untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Ambon menemukan indikasi korupsi, sehingga dalam waktu dekat akan dinaikan ke tahap penyidikan. Robert Ilat mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan cukup lama, namun jaksa penyidik perlu melakukan pull data dan pull baket, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk proses penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, namun sudah ada dugaan bukti korupsi sehingga dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya Kamis (15/1).
Dijelaskan, penyidik telah memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan staf Negeri Batu Merah. “Ini kan masih dalam penyelidikan karena masih ada pengembangan sehingga belum bisa terlalu terbuka,” katanya.
Di tempat terpisah, warga Negeri Batu Merah , H Abdul Karim Usman Nurlette meminta Kejari Ambon untuk segera menuntaskan kasus ini, sebab sudah lama dilaporkan, namun belum juga dituntaskan.
“Kasus ini sudah begitu lama dilaporkan ke Kejari Ambon, namun belum juga ditindaklanjuti sehingga kita berharap jaksa bisa segera menuntaskannya,” ungkap Nurlette, kepada Siwalima, melalui press release-nya, yang diterima beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, dalam laporan yang disampaikan ke Kejari Ambon itu disertai dengan sejumlah barang bukti. Diharapkan secepatnya dituntaskan. “Kami berharap ada itikat baik dari jaksa untuk menuntaskannya karena akibat dari dugaan korupsi tersebut masyarakat yang notabenenya adalah masyarakat miskin di Negeri Batu Merah dirugikan,” ujar Nurlette. (S-16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar