Sabtu, 31 Januari 2015

Jaksa Temukan Raskin Batu Merah Amburadul

Jumat, 30 Januari 2015

Ambon - Penyidik Kejari Ambon sudah mengantongi hasil penyaluran beras miskin (raskin) di Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon amburadul. Hasil penyaluran yang diduga amburadul itu didapati dari Perum Divisi Regional (Divre) Bulog Maluku dan Maluku Utara.'

“Kita sudah kantongi lapo­ran hasil penyaluran raskin yang aitu dari Bulog termasuk juga memeriksa Ke­pala Satker Penyaluran Raskin se-Kota Ambon, Stevy Luhu­kay,” ungkap Kajari Ambon, H Robert Ilat, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Kamis (29/1).

Menurutnya, proses penye­lidikan dugaan korupsi raskin di Negeri Batu Merah tahun 2010 senilai Rp 870 juta itu masih terus diusut pihaknya. Dengan laporan yang telah dikantongi jaksa ini kata Ilat, pihaknya akan segera menda­lami­nya untuk kemudian ditin­daklanjuti.

“Kita sudah mengantongi adanya sejumlah bukti dugaan korupsi dan penyelewengan pe­nyaluran raskin, sehingga tak lama lagi kita akan ekspos untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Ambon mene­mukan indikasi korupsi, sehingga dalam waktu dekat akan dinaikan ke tahap penyi­dikan. Robert Ilat menga­takan, kasus ini sudah dilaporkan cukup lama, namun jaksa penyidik perlu melakukan pull data dan pull baket, sehingga membu­tuhkan waktu yang lama untuk proses penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, namun sudah ada dugaan bukti korupsi sehingga da­lam waktu dekat akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya Kamis (15/1).

Dijelaskan, penyidik telah memin­tai keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan staf Negeri Batu Merah. “Ini kan masih dalam penyelidikan karena masih ada pengembangan sehingga belum bisa terlalu terbuka,” katanya.

Di tempat terpisah, warga Negeri Batu Merah , H Abdul Karim Usman Nurlette meminta Kejari Ambon  untuk segera menuntaskan kasus ini, sebab  sudah lama dilaporkan, namun belum juga dituntaskan.

“Kasus ini sudah begitu lama dilaporkan ke Kejari Ambon, namun belum juga ditindaklanjuti sehingga kita berharap jaksa bisa segera menuntaskannya,” ungkap Nur­lette, kepada Siwalima, melalui press release-nya, yang diterima beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, dalam laporan yang disampaikan ke Kejari Ambon itu disertai dengan sejumlah barang bukti. Diharapkan  secepatnya ditun­taskan. “Kami berharap ada itikat baik dari jaksa untuk me­nun­tas­kannya karena akibat dari dugaan korupsi tersebut masyara­kat yang nota­benenya adalah mas­yarakat miskin di Negeri Batu Merah dirugikan,” ujar Nurlette. (S-16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar