Senin, 19 Januari 2015

Peredaran Raskin tak Layak Konsumsi Diduga karena “Permainan” Oknum Kelurahan

Minggu, 18 Januari 2015

(pelitaekspres.com) Kotabumi (Lampura) —BEREDARNYA Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) yang tak laik konsumsi di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) diduga akibat ‘permainan’ oknum Kelurahan.

Indikasi adanya ‘permainan’ busuk oknum Kelurahan Tanjung Aman di balik Raskin tak laik konsumsi ini diungkapkan langsung oleh Camat Kotabumi Selatan, Sani Lumi, Minggu (18/1) Menurut Sani, temuan ini merupakan temuan kali kedua di RW tersebut. Temuan pertama terjadi pada sekitar awal bulan Januari 2014. “Ini sudah yang kedua kalinya,” kata dia.

Sani mengataka,  beredarnya Raskin tak laik konsumsi ini diduga kembali didalangi oleh oknum Kelurahan Tanjung Aman yang berisisial R. R merupakan Satuan Tugas Kelurahan yang bertugas mendistribusikan Raskin kepada warga di Kelurahannya.Ia pernah diberi sanksi berupa mengembalikan Raskin standar kepada para warga.

“Kasusnya dulu telah dilimpahkan ke Inspektorat Lampura. Dulu, kami sudah diberi sanksi. Tapi sekarang mengulangi perbutannya lagi,” kata Sani.

Sani mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Aman agar yang bersangkutan (R) segera mengganti beras tak laik konsumsi yang telah diberikan kepada warga di RW tersebut. Karena perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat merugikan masyarakatnya.

“Dia harus ganti beras warga dengan beras yang sesuai standar Bulog (Badan Urusan Logistik)!” tegas dia.

Sani mengimbau warganya yang menerima Raskin agar tidak mau menerima Raskin yang diberikan manakala kualitas Raskin itu dirasa tidak laik konsumi. “Ke depan, kalau tidak sama kualitasnya dengan Raskin Bulog, warga jangan mau terima,” imbaunya.

Di tempat berbeda, Agus Setiawan, Direktur CV. Mulang Maya Grup, rekanan Bulog yang bertugas untuk mendistribusikan Raskin hingga ke RT/RW di Lampura, dengan tegas menyatakan bahwa beras Bulog yang didistribusikan sudah laik konsumsi. Sebab menurutnya, sebelum mendistribusikan Raskin yang diambil dari gudang Bulog, pihaknya telah memeriksa kualitas Raskin tersebut. “Berasnya sudah kita periksa dan sangat laik konsumsi,” tandasnya.
Kendati demikian, untuk kasus Raskin di Kelurahan Tanjung Aman, memang pihaknya mendistribusikan Raskin tersebut hanya sampai di kantor Kelurahan. Sebab, pihak Kelurahan Tanjung Aman sendiri yang meminta pendistribusian beras Bulog itu hanya sampai di kantor Kelurahan mereka. “Mereka (Kelurahan) yang minta sendiri, Raskin itu hanya diantar sampai kantor Kelurahan mereka,” tegas dia.

Sebelumnya, Raskin yang didistribusikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre II Lampung Utarabelum lama ini diduga tidak laik konsumi. Dugaan adanya RASKIN tak laik konsumsi ini pertama kali diketahui terjadi di RT1/RW3, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Jumat (16/1) lalu. (trs)

 http://pelitaekspres.com/news/read/4497/peredaran-raskin-tak-layak-konsumsi-diduga-karena-permainan-oknum-kelurahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar