Kamis, 22 Januari 2015

Tiga Tahun, 1.385 Zak Raskin Diperjualbelikan

Rabu, 21 Januari 2015

ENREKANG, BKM -- Dugaan penyimpangan penyaluran beras miskin (raskin) di Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang terus terkuat. Sejak tahun 2012 diperkirakan ribuan zak beras yang seharusnya didistribusikan kepada keluarga miskin, justru diperjualbelikan oknum Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempun (UPT-BKB PP) Kecamatan Baroko berinisial RD.
"Ini catan saya. Sejak tahun 2012 sampai 2014 total keseluruhan raskin yang diperjualbelikan oleh RD sebanyak 1.385 zak. Satu zak beratnya 15 kg,'' ungkap Iskandar Baja, Sekertaris Desa (Sekdes) Baroko di kantor Biro BKM Jalan Poros Pebu Baroko, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang, kemarin.
Iskandar Baja membeberkan bahwa dalam catatannya, pada tahun 2012 dan 2013 raskin yang diperjualbelikan RD sebanyak 891 karung zak. Sementara pada tahun 2014 sebanyak 494 zak. Sehingga total keseluruhannya selama 2012 hingga 2014 sebanyak 1.385 karung zak yang diperjualbelikan secara ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Iskandar Baja membantah keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Meski begitu, dia menyatakan siap untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Enrekang guna memberikan keterangan.
''Tapi sebelum menghadiri panggilan polisi, saya akan ketemu dulu dengan Pak Bupati untuk memperlihatkan catatan raskin yang diperjualbelikan,'' kata Iskandar.
Terpisah, salah seorang warga Baroko bernama Tonda, mengakui jika selama inijatah raskin di desanya banyak diperjualbelikan. ''Sejak Pak Suadi diganti menjadi kepala desa tahun 2012, raskin di Desa Baroko diperjualbelikan,'' terangnya.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Baroko jika raskin diperjualbelikan oknum pegawai desa. Karena itu mereka mendukung jika polisi mengusut tuntas kasus ini.
''Semua masyarakat sudah tahu itu. Yang saya mau pertanyakan, dikemanakan jatah raskin adik saya yang tidak pernah diterimanya selama ini. Sementara adik saya terdaftar sebagai penerima raskin,'' cetus Tonda.
Hal senada dikatakan Kasman, warga lainnya. Bahkan menurutnya, raskin yang dijual tersebut dijadikan konsumsi pada pesta pernikahan.
''Masuk akalkah kalau ada acara kawinan di Desa Baroko beras  miskin yang dimasak,'' celetuk Kasman.
Menyusul mencuatnya kasus ini, Kepala Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempun (BKB-PP) Kabupaten Enrekang Zubeda Bando langsung menggelar rapat, Kamis (15/1) lalu di kantornya. Rapat dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempun (UPT-BKB PP) yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Dalam pertemuan itu Zubeda menyesalkan keterlibatan anggotanya yang memperjualbelikan raskin. "Saya sangat menyesali kejadian ini. Kenapa bisa terjadi. Padahal setiap rapat tak henti-hentinya saya sampaikan, jangan sekali-kali menyalahgunakan beras raskin karena beras ini diperuntukan khusus kapada keluarga miskin," kata Zubeda sambil mengusap air yang menetes dari matanya. (her/rus/b)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar