Minggu, 29 Maret 2015

Akibat 1.504 Ton Raskin Hilang, Bulog Copot Pejabat Yang Baru 2 Bulan

Minggu, 29 Maret 2015

SURYA.co.id | PAMEKASAN – DPRD Pamekasan meminta Perum Bulog Pusat berlaku obyektif dalam menindak oknum Bulog Sub Drive XII Madura yang diduga menghilangkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) sebanyak 1.504 ton.
Kepada mereka yang betul-betul terlibat dengan bukti pendukung yang kuat hendaknya diberi tindakan tegas. Jangan sampai tindakan itu menimpa pegawainya yang tidak terlibat.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, HM Suli Faris, kepada Surya, Sabtu (28/3/2015) mengatakan, ia mendengar informasi jika Perum Bulog Pusat memecat Kepala Gudang Bulog Pamekasan, Kardiono, karena dituding bertanggung jawab atas raibnya beras itu.
Menurut Suli, pemecatan terhadap Kardiono ini dinilai tidak adil dan tidak tepat. Sebab Kardiono hanya menjabat kepala gudang selama dua bulan, pada Juli dan Agustus 2014 lalu. Sementara raibnya beras itu, sudah diketahui jauh sebelum Kardiono menjabat kepala gudang.
Dikatakan, sejak awal kami sudah mengikuti kasus hilangnya raskin 1.504 ton itu. Menurut dokumen yang beredar di masyarakat dan juga kami terima, raibnya raskin itu diketahui pengawas internal bulog sendiri.
Dan pengawas internal itu sudah merekomendasikan kepada kepala gudang sebelum kardinono untuk bertanggung jawab. “Ini yang tidak logika, kehilangan beras sebannyak 1.504 ton itu dibebankan pada kepala gudang yang hanya menjabat dua bulan. Padahal hilangnya beras itu sudah berlangsung selama setahun,” papar Suli.
Ditegaskan, dirinya bukannya mau intervensi terhadap keputusan Perum Bulog Pusat. Namun pihaknya menghendaki, agar masalah ini ditangani dengan profesional dan porporsional.
Ditambahkan, kepala gudang kini kabarnya sudah mengajukan keberatan ke Perum Bulog Pusat, atas pemecatan dirinya dengan melampirkan sejumlah dokumen yang menunjukkan dirinya tidak terlibat dalam kasus hilangnya raskin itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah Kejari Pamekasan, menyatakan pengadaan beras bulog sebanyak 1.504 ton di Pamekasan fiktif, kejari menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura, Suharyono dan mantan Wakil Kepala Subdivre XII Madura, Prayitno, diduga terlibat penggelapan beras, yang merugikan negara sekitar Rp 12 miliar.

http://surabaya.tribunnews.com/2015/03/29/akibat-1504-ton-raskin-hilang-bulog-copot-pejabat-yang-baru-2-bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar