Kamis, 30 April 2015

BPK: Program Raskin 2014 Tak Tepat Sasaran

RABU, 29 APRIL 2015

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (raskin) pada 2014. Juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan, Yudi Ramdan Budiman, mengatakan penyaluran subsidi raskin dinilai belum efektif. “Banyak kendala ditemukan pada tim koordinasi raskin,” ujar Yudi saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 April 2015.

Program subsidi raskin ini dikelola tim koordinasi yang merupakan gabungan dari beberapa instansi yang terdiri atas unsur pusat dan daerah. Seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bulog, serta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dari hasil pemeriksaan kinerja, Yudi menjelaskan, BPK menilai kinerja tim koordinasi masih tumpang tindih. Hal itu terjadi karena pembentukan tim belum disertai dengan penetapan tugas pokok dan fungsi setiap instansi. “Sehingga terjadi ketidakjelasan tanggung jawab dan uraian tugas dalam pengelolaan program,” katanya.

Selain itu, kata Yudi, data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS PM) yang ditetapkan TNP2K juga belum sesuai dengan kondisi riil penerima raskin. Terdapat 196 desa atau kelurahan di 50 kabupaten atau kota yang tidak melakukan pemutakhiran data.

Yudi menjelaskan proses pemutakhiran DPM yang tidak layak menerima bantuan raskin melalui musyawarah desa atau kelurahan tidak seluruhnya dikirimkan ke TNP2K dan diproses lebih lanjut. Untuk mengisi kekosongan RTS PM dari pagu yang tersedia, pada 2015, TNP2K menetapkan data RTS PM dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan status kesejahteraan yang lebih tinggi dari sasaran sebelumnya. “Hal tersebut memberikan dampak bahwa data RTS PM yang disahkan sebagai penerima raskin tidak sesuai dengan kondisi riil di daerah dan berpotensi tidak tepat sasaran,” tuturnya. Menurut Yudi, selama sebelas tahun sejak 1999 program raskin ini berjalan, permasalahan tersebut terus berulang.

Dari hasil temuan tersebut, BPK memberikan beberapa rekomendasi, antara lain, supaya tim koordinasi menetapkan pembagian tugas dan mekanisme kerja yang jelas. “Sehingga dapat berfungsi lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan program raskin,” ucapnya. Lebih lanjut, BPK juga merekomendasikan agar mekanisme pemutakhiran data RTS PM lebih efektif dengan melibatkan instansi atau pihak lain yang terkait. “Selanjutnya menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan perekaman data hasil pemutakhiran secara elektronik dan mekanismenya.”

http://www.tempo.co/read/news/2015/04/29/173662005/BPK-Program-Raskin-2014-Tak-Tepat-Sasaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar