Jumat, 24 April 2015

Harga Raskin di Purbatua Rp2 Ribu Per Kg

Kamis, 23 April 2015

Logo_RaskinMETROSIANTAR.com, TAPUT – Harga beras miskin (raskin) di Kecamatan Pubatua, Rp 1.700 – Rp2 ribu per  kg. Harga itu dinilai masyarakat jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Salah seorang warga R Siregar, Rabu (22/3) mengatakan, harga raskin di daerahnya mencapai Rp2 ribu per kg. Harga yang cukup tinggi itu dinilai sangat memberatkan masyarakat. Selain harga di atas HET, jadwal penyaluran raskin pun tidak menentu.

Sementara dasar hukum acuan HET raskin yang telah ditetapkan dalam peraturan, yakni Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan serta peraturan pemerintah No 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan menyebutkan, harga tebus raskin hanya Rp1.600  per kg.

“Harga raskin di sini Rp1.700 per kg sampai Rp2 ribu per kg. Harga itu sangat tinggi bagi masyarakat ekonomi kelas ke bawah. Selain itu, penyalurannya juga dijatah dan tidak tentu kapan datangnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Fajar Gultom saat diminta penjelasannya tentang harga raskin diatas HET mengatakan, mereka akan segera turun ke lapangan meninjau kebenarannya. “Jika itu memang terjadi, kita akan panggil kepala desa yang ada di Purbatua untuk diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. (tul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar