Selasa, 14 April 2015

LSM-LIDIK ACEH ” Mafia raskin merajalela di Aceh “

Senin, 13 April 2015

Pikiran-Nasional Aceh – Salah satunya wilayah kota banda aceh, raskin yang seharusnya dapat memutus mata rantai kemiskinan, malah dijadikan ajang cari keuntungan bagi para oknum aparatur desa dari mulai tingkat bawah sampai menengah

“ Ketua Lsm-lidik Aceh Iskandar melalui Sekretaris nya yang sekaligus Biro Media Pikiran-Nasional Ardi Irawan menilai pembagian raskin tahun 2015 ada indikasih mencari keuntungan semata, dan peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah seakan tidak berlaku

Kabit Pelayanan Publik Perum Bulog Aceh, Drs Johan Salim Nasution saat di konfirmasi Ketua Lsm-Lidik Iskandar diruang kerjanya senin 13/4 Johan mengatakan pendistribusian raskin tahun 2015 ini sekaligus tiga bulan januari, februari dan maret, seharusnya masing-masing RTS menerima jatah raskin sebanyak 45kg, perum bulog mendistribusikan beras raskin tersebut ada yang 1 bulan sekali dan ada yang 2 bulan sekali sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh walikota perihal DO raskin, tetapi walaupun perum bulog mengeluarkan 2 bulan sekali jatah RTS tetap hitungan nya /bulan karna, jatah RTs dalam perbulan 15 kg dan seandainya bulog mengeluarkan 2 bulan sekali bearti RTS mendapatkan jatah raskin sebanyak 30 kg dan harga standar pemerintah dalam /kg nya dikenakan 1600 /kg nya hal itu yang disampaikan Johan kepada Lsm-Lidik

IMG_1016_FotorIskandar menambahkan tetapi kenyataan dilapangan NOLLLLL salah satunya Desa Lam Ara, jumlah RTS sesuai dengan data terpadu 70 RTS dan perbulannya jatah yang dikeluarkan oleh perum bulog sebanyak 1050 kg sama halnya dengan 70 sak dikalikan 3 bulan sekaligus sebanyak 3150 kg dan jumlah sak sebanyak 210 sak, dan seharusnya warga desa lam’ara dalam per RTS mendapat beras raskin sebanyak 45 kg, tetapi kenyataanya warga desa tersebut hanya mendapatkan jatah raskin dalam / 3 bulan sebanyak 5-7 kg saja

Ditambah lagi dengan harga tebus nya yang diatas harga setandar pemerintah dari Rp. 1600 /kg menjadi Rp. 2400/ kg nya, harga tersebut menurut Iskandar sudah sangant-sangat terlalu tinggi dari setandar harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah

Lanjut Iskandar, anehnya lagi mengapa kalau beras yang sebanyak 3150 kg dan jumlah sak nya 210 sak, tapi kenapa yang diterima warga hanya 5-7 kg saja ini sudah tidak masuk akal, jadi yang selebih nya dikemanakan?.. dan kalau ada kebijakan dari desa beras itu di bagi ratakan kewarga yang lain kalau menurut saya itu bukan kebijakan dan program ini bukan untuk memutus matarantai kemiskinan melainkan kedepan akan menambah kemiskinan ujar Iskandar

‘’ Hal yang sama yang terjadi di Desa Lambaro Skep, Geuchik Lambaro skep melalui sekretaris nya Tarmia Hamid saat dikonfirmasi awak media ini diruangan kerjanya senin 9/2 lalu menyangkut dengan harga beras raskin yang dikenekan bagi warga dalam kg nya, Hamid mengatakan untuk harga beras nya berfariasi mulai dari Rp. 33000rb sampai dengan 35000rb, Lanjut Hamid, harga tersebut sudah termasuk untuk tebus dikecamatan dan untuk mengantarkan kerumah-rumah RTS

Informasi warga desa tersebut yang engan disebutkan namanya berhasil dikutip oleh media ini mengatakan pembagian raskin didesa kami kebanyakan tidak beres baik dari jumlah kg sampai dengan harga nya kami warga tidak tau harus mengadu kemana karna menurut kami percuma saja kami mengadu dengan pemerintah toh kenyataanyapun keluhan kami tidak pernah akan digubris ujar warga

“Iskandar berharap kepada pemerintah aceh agar segera mengambil tindakan untuk tidak mengabaikan nasip rakyat yang semakin lama hidup nya semakin terjimpit.

http://pinal-news.com/2015/04/13/lsm-lidik-aceh-mafia-raskin-merajalela-di-aceh/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar