Rabu, 29 Juli 2015

Mantan Peratin Puramekar Diduga Tilap Raskin

Rabu, 29 Juli 2015    

Liwa -- Mantan Peratin dua periode Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, Rusman, yang juga Ketua PAC PDIP Gedung Surian diduga telah melakukan penilapan bantuan raskin selama menjabat sebagai peratin.
Berdasarkan laporan beberapa warga dari jumlah kepala keluarga (KK) yakni 326 KK yang berhak menerima raskin hampir semuanya tidak dibagikan. Bahkan kalau pun dibagikan Rusman menaikan harga jual rasakin dari ketetapan Rp1.600/kg menjadi Rp2.200/kg.
"Dari awal saya tidak pernah mendapat jatah raskin, padahal dalam data nama saya tercantum," kata salah satu warga pekon Puramekar yang enggan disebutkan namanya.
Senada disampaikan warga dusun yang berinisial (SD), dirinya mengaku selama periode Rusman juga tidak pernah menerima raskin.
"Beberapa kali kami menagih raskin tetapi setiap kali meminta, peratinnya beralasan sudah habis. Memang kemana raskin itu? Apa dijual untuk mencalonka diri jadi anggota legislatif sampai hak kami warga yang kurang mampu dirampas juga,"ujarnya kecewa.
Sementara ketika dikonfirmasi, Rusman membantah bahwa dirinya melakukan penilapan raskin. Bahkan dia menyarankan warga melapor jika memang ada warga yang tidak menerima raskin.
"Kalau ada saya menyimpang raskin 1 kg saja maka saya akan ganti 1 truk ,itu janji saya. Bagi memang yang merasa berhak mendapat raskin itu silahkan komplain ke saya. Mereka semua tahu alamat saya,"kata Rusman saat dihubungi kepada pewarta, Selasa (28/7/2015).
Rusman mengaku dirinya tidak mempunyai wewenang untuk membagikan raskin, melainkan pemangku pekon. "Pemangku pekon mendapat amanah dari satgas pekon dan satgas pekon mendapat amanah dari satgas kecamatan.Semua itu (pembagian) sesuai alokasi yang ada, pokoknya janji saya kalau ada saya yang menyimpang 1 kg saja saya akan ganti 1 truk," tuturnya.

http://lampost.co/berita/mantan-peratin-puramekar-diduga-tilap-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar