Selasa, 25 Agustus 2015

3 Hari, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penangkapan Raskin

Senin, 24 Agustus, 2015

PortalMadura.Com, Pamekasan – Penyidik Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus penangkapan truk bermuatan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang diduga hendak diselewengkan, Sabtu (22/8/2015) sekira pukul 03.00 Wib.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus yang terjadi di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar tersebut. Saksi yang sudah dimintai keterangan adalah pihak kecamatan dan tiga orang penerima manfaat.

“Sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan. Tentunya penyidik akan mengembangkan terus,” dalihnya, Senin (24/8/2015).

Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi baru yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Hal itu untuk melengkapi keterangan atas dugaan penyelewengan raskin yang telah dioplos tersebut.

Adapun sopir truk berinisial J warga Desa Kadur Kecamatan Kadur saat ini tengah dirawat di rumah sakit Paru Pamekasan lantaran terserang penyakit jantung setelah dimintai keterangan oleh polisi.

“Barang bukti berasnya kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya,” katanya.

Polsek Batumarmar menangkap truk pengangkut raskin yang telah dioplos atau diganti dengan sak pakan ayam. Truk itu datang dari rumah kepala desa dan akan diantarkan ke rumah pamong. (Marzukiy/har)

http://portalmadura.com/3-hari-polisi-belum-tetapkan-tersangka-penangkapan-raskin-35933

Tidak ada komentar:

Posting Komentar