Jumat, 07 Agustus 2015

Polisi Usut Korupsi Raskin Senilai Rp2 Miliar di Biak

Jum'at, 7 Agustus 2015

BIAK - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor, Papua, menduga ada korupsi beras miskin (raskin) di Distrik Samofa senilai Rp2 miliar. Dugaan itu kini sedang diusut.

Kapolres Biak Numfor AKBP Hadi Wahyudi mengatakan, penyidikan dugaan korupsi raskin itu akan diusut hingga tuntas. Pelakunya akan dihukum sesuai aturan.

"Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi raskin di Distrik Samofa akan ditindak tegas hingga ke proses peradilan," ujarnya, Jumat (7/8/2015).

Ia menambahkan, penanganan kasus itu kini sudah sampai pada proses pemeriksaan saksi. Barang bukti juga dikumpulkan guna menetapkan tersangka.

"Saya harap dalam waktu dekat sudah ditetapkan tersangkanya sesuai dengan temuan barang bukti dan keterangan saksi yang sedang diperiksa," ucap Hadi.

(abp)

http://news.okezone.com/read/2015/08/07/340/1192028/polisi-usut-korupsi-raskin-senilai-rp2-miliar-di-biak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar