Jumat, 04 September 2015

10 Tersangka Raskin Belum Ditahan

Jumat, 4 September 2015

BARANG SITAAN: Mobil milik tersangka Kadiono diamankan di kantor sementara Kejari Pamekasan di gedung Islamic Centre kemarin.

BARANG SITAAN: Mobil milik tersangka Kadiono diamankan di kantor sementara Kejari Pamekasan di gedung Islamic Centre kemarin

PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan telah menetapkan 11 tersangka  kasus hilangnya 1.504,07 ton beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura. Namun hingga kemarin (3/9) hanya satu tersangka yang ditahan. Sementara 10 tersangka lainnya masih bebas berkeliaran.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Agita Tri Moertjahjanto mewakili Kepala Kejari Toto Sucasto menyatakan, hanya mantan kepala gudang Bulog yang ditahan. Sedangkan tersangka yang lain belum ditahan. Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti yang ada.

Agita mengatakan, penahanan Kadiono sengaja didahulukan karena pertimbangan subjektivitas penyidik kejari. Sebab, Kadiono dinilai sebagai kunci pembuka tabir perkara korupsi beras untuk masyarakat miskin (raskin) tersebut.

Jika dia tidak ditahan, dikhawatirkan mempengaruhi tersangka lain dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, domisili Kadiono tidak jelas. ”Ternyata di Sidoarjo Kadiono hanya ngontrak. Di Madura tentu tidak, karena dia memang pendatang dan baru menjabat kepala gudang Bulog,” ungkap Agita.

Saat ini kejari masih mempertajam alat bukti, baik keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk, maupun surat atau dokumen. Itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan pertanggungjawaban Kadiono.

Misalnya, lanjut Agita, karena jabatan kepala Bulog bisa disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau kedua-duanya. ”Jadi kami perjelas sampai dimana tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejauh ini sudah ada 50 orang lebih yang kami mintai keterangan,” tegasnya.

Selain itu, kejari juga menyita kendaraan milik Kadiono pada Rabu (29/7). Kendaraan berupa mobil tersebut kini diamankan di kantor sementara Kejari Pamekasan, yaitu di gedung Islamic Centre di Jalan Raya Panglegur. ”Kami harap Oktober nanti perkara Kadiono sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, ” paparnya.

Untuk diketahui, sepuluh tersangka yang belum ditahan berinisial ES, HA, MA, ID, NS, SU, PA, SM, PA, dan SA. Para tersangka berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat teras Bulog, pengawas Bulog, bagian administrasi, dan mitra atau rekanan Bulog.

Raibnya raskin terungkap setelah Bulog Divre Jawa Timur melakukan audit internal pada Desember 2014 lalu. Dari hasil audit itu ditemukan bahwa 1.504,07 ton beras hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar. (man/hud)

http://radarmadura.co.id/2015/09/10-tersangka-raskin-belum-ditahan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar