Jumat, 04 September 2015

BPK Temukan Kelalaian Raskin, Kemensos Langsung Bertindak

Kamis,3 September 2015

JAKARTA, BIJAKS – Penyerapan anggaran Kemensos hingga 1 September sudah 64,70 persen dari total anggaran Kemensos Rp 22 triliun. “Anggaran paling besar serapannya ada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos),” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (3/9).

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada kelalaian di kepala daerah, terkait raskin (sekarang menjadi beras untuk keluarga sejahtera atau rastra) dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos. “Kemensos tengah melakukan pemetaan dari daerah-daerah tersebut agar segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut,” ujarnya.

Agar fokus menangani kemiskinan, Direktorat Jendera Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Ditjen Dayasos dan Gulkin) dibagi menjadi dua, yaitu Ditjen Dayasos dan Ditjen Penanganan Fakir Miskin. Program Rastra dan KUBE berada di bawah kewenangan Ditjen Penanganan Fakir Miskin, katanya. (ex/bn)

http://www.bijaks.net/news/article/9-192613/bpk-temukan-kelalaian-raskin-kemensos-langsung-bertindak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar