Jumat, 18 September 2015

Sistem pembagian raskin buruk, rakyat miskin terus bertambah

Jumat, 18 September 2015

Merdeka.com - Angka rakyat miskin terus bertambah, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2015 kenaikan angka kemiskinan terjadi hampir di semua daerah di Nusa Tenggara Barat. Untuk Kota Mataram kenaikannya mencapai 0,05 persen dari 46 ribu penduduk miskin.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Mataram, Ahsanul Khalik mengatakan pembagian beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang kurang tepat berimbas pada peningkatan angka kemiskinan. Selain itu, faktor melemahnya nilai tukar Rupiah juga memberi dampak pada data ini.

"Selain karena faktor melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS (USD), kenaikan harga bahan bakar minyak, pembagian raskin yang kurang tepat saat ini juga berkontribusi terhadap kenaikan angka kemiskinan, khususnya di Kota Mataram," kata Ahsanul Khalik seperti dilansir Antara, Jumat (18/9).

Menurutnya, ada masalah terhadap pembagian di lapangan atau kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM). Di mana RTS PM tidak menerima raskin secara utuh atau penuh sesuai kuota yang ditetapkan yakni sebanyak 15 kilogram per RTS PM.

"Kalau jumlah raskin yang diterima secara utuh oleh penerima, masyarakat miskin tidak akan terlalu terganggu dengan kondisi ekonomi saat ini," sebutnya.

Mantan Camat Cakranegara ini melanjutkan, kondisi yang terjadi saat ini raskin dibagi rata ke masyarakat, sehingga ada masyarakat yang tidak miskin menjadi penerima raskin.

Di samping itu, ada juga RTS PM yang ketika raskin datang, mereka tidak memiliki uang untuk menebus raskinnya dan akhirnya mereka meminjam uang ke orang lain. "Kalau RTS PM meminjam uang untuk beli raskin, ya sama saja artinya masyarakat masih mengalami kesulitan," ujarnya.

Dia berharap, semua pihak yang memiliki kewenangan terhadap distribusi raskin ini harus memikirkan dan memformulasi ulang program raskin.

"Pemerintah perlu melakukan formulasi ulang pemberian raskin ini, apakah dalam bentuk dana atau tetap beras tetapi sistemnya harus diubah tidak seperti sekarang ini. Ini harus dipikirkan pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut dia, jika pemerintah tetap memberikan raskin maka RTS PM harus menerima jumlah raskin sesuai ketetapan. Namun, pemerintah juga dapat mengganti raskin dalam bentuk lain seperti bantuan ekonomi dan lainnya.

Ataukah, sambung Khalik, pemerintah memberikan anggaran raskin ke setiap pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah yang akan mencari formulasinya untuk diberikan kembali ke masyarakat miskin.

"Jika kita lihat sistem pemberian raskin saat ini sangat tidak efektif dan tidak menyelesaikan masalah," tutupnya.

[idr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar