Rabu, 18 November 2015

Jangan 'Bermain' Raskin

Selasa, 17 November 2015

POS KUPANG.COM - Masalah beras untuk rakyat miskin (Raskin) di desa/kelurahan hingga saat ini tak henti-hentinya. Setelah di desa/kelurahan satu terjadi, masalah yang sama juga terjadi di desa/kelurahan lainnya, dan seterusnya. Masalah yang terjadi pun bervariasi.
Jika menengok ke belakang, masalah raskin mulai muncul hampir bersamaan diluncurkannya program tersebut oleh Menko Kesra tahun 2010 lalu. Salah satu sebab munculnya masalah tersebut karena implementasinya tidak sesuai rencana.
Peluncuran program ini sebenarnya lahir dari tujuan mulia, yakni adanya keinginan pemerintah untuk membantu rakyat miskin yang berkekurangan atau tak mampu dalam hal pemenuhan atau kecukupan pangannya. Adanya fakta masih banyak masyarakat di negeri ini yang sulit memenuhi kebutuhan pangannya, maka pemerintah memberikan subsidi dengan membantu raskin sehingga kecukupan pangan rakyat miskin bisa terpenuhi.
Agar tujuan mulia itu tercapai dan tepat sasaran, maka didatalah warga yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan raskin itu. Harga raskin yang diberikan kepada warga miskin juga sangat rendah, jauh lebih rendah dari harga beras yang dijual di pasar.
Namun dalam praktiknya, tujuan mulia pemerintah itu tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai harapan. Masih banyak aparat pengelola mulai dari Bulog sampai aparat pemerintah desa bermain-main dengan raskin untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Beberapa contoh kasus yang sangat sering terjadi adalah raskin yang didroping tidak sesuai jumlah yang sebenarnya, menambah ongkos angkut hingga ke titik distribusi padahal ketentuannya tidak boleh menaikkan harga secara sepihak oleh kepala desa dari harga yang sudah ditentukan dengan alasan untuk administrasi desa, membagikan raskin kepada warga lain yang tidak masuk dalam kategori rumah tangga sasaran miskin (RTSM) dengan kebijakan pribadi sang kepala desa dengan dalih agar semua warga desa bisa sama-sama menikmati, dan berbagai macam dalih lainnya.
Lahirnya kebijakan 'internal' desa memunculkan masalah hukum. Sejak diluncurkannya program tersebut tahun 2010, sudah begitu banyak aparat yang terjerat kasus hukum, baik aparat Bulog maupun aparat pemerintah desa. Bahkan ada di antaranya sudah menghuni lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, protes warga Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, yang mendatangi DPRD setempat karena raskin yang mereka nantikan sejak akhir 2014 belum juga muncul hingga November 2015, tidak perlu terjadi kalau aparat desa tidak 'bermain' dengan raskin tersebut. Apalagi warga sudah mengumpulkan uang.
Aparat desa setempat diharapkan tidak bermain-main dengan raskin dengan dalih jatah raskin untuk desa tersebut sudah hangus. Jika benar hangus, sebaiknya kembalikan uang yang sudah dikumpulkan masyarakat. Jangan sampai uang tersebut justru menjerat aparat Desa Tohe berurusan dengan hukum.*

http://kupang.tribunnews.com/2015/11/17/jangan-bermain-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar