Rabu, 04 November 2015

Raskin Bercampur Kerikil dan Kutu Dikeluhkan Warga Bajak I

Selasa, 3 November 2015

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin) yang bercampur dengan kerikil dan kutu dikeluhkan warga penerima bantuan pemerintah di Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dikemukakan salah seorang warga setempat, Sahu (70), bahwa kejadian ini bukanlah untuk yang pertama kalinya melainkan yang ketiga kalinya mendapatkan beras bantuan pemerintah dengan kualitas yang tidak memadai ini.

“Sebenarnya kami sangat kecewa, beras yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu seperti kami ini kualitasnya sangat buruk. Selain memiliki bau, diantara beras ini banyak sekali ditemui kutu dan batu-batu kecil,” keluh Soha, Selasa (03/11).

Diakuinya, karena keterbatasan ekonomi membuat dirinya bersama warga lainnya terpaksa membeli beras yang dihargai senilai Rp 35 ribu per karung dengan berat 15 Kilogram ini.

“Biasanya pembagian beras murah ini kami dapatkan setiap dua bulan sekali. Meski dengan kualitas yang buruk kami bisa berbuat banyak. Berasnya tetap kami beli untuk dimasak sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Benteng, Martini, mengaku prihatin dan belum mengetahui bahwa Raskin yang dibagikan memiliki kualitas yang buruk.

untuk itu, seharusnya pihak perangkat desa harus kembalikan lagi beras yang kurang berkualitas itu, dan untuk lain kali hendaknya pengurus Raskin ini harus cek dulu kondisi berasnya.

Martini menjelaskan, saat ini Pemkab Benteng telah berkomitmen bersama Bulog untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kurang mampu. Salah satunya adalah dengan mengembalikan raskin tersebut jika memang terbukti tak layak konsumsi.

“Kita sudah komitmen bersama pihak Bulog. Semua beras yang tak layak, siap untuk dikembalikan. Beras inikan untuk dimakan manusia bukan untuk binatang,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Benteng sepanjang tahun 2015 ini, telah mengkomodir sebanyak 9.425 kepala keluarga (KK) penerima Raskin. Dimana ketentuannya, setiap KK berhak mendapatkan sebanyak 1 karung perkepala keluarga.(adk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar