3 Desember 2012
Jakarta (ANTARA
News) - Kementerian Sosial mengusulkan agar beras bagi masyarakat miskin
(raskin) disalurkan secara gratis karena akan sangat membantu mereka.
"Ada arahan dari Mensos agar raskin yang dibagikan 15 kilogram
setiap bulan bisa gratis tapi jumlahnya dikurangi 10 kilogram," kata
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan,
Hartono Laras, di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Hartono di sela-sela rapat koordinasi
penanggulangan fakir miskin. Rapat tersebut dihadiri para pemangku
kepentingan dari kementerian dan lembaga terkait untuk membahas
penanganan kemiskinan.
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,
Kementerian Sosial menjadi leading sektor. Dalam undang-undang tersebut
juga turut membahas mengenai penyaluran raskin bagi masyarakat miskin.
Hartono mengatakan, selama ini rumah tangga sasaran raskin harus
menebus Rp1.600 untuk setiap kilogram raskin dengan asumsi raskin
Rp6.600 perkilogram sehingga pemerintah mensubsidi Rp5.000 dengan total
subsidi Rp15,7 triliun.
"Kami ingin mengusulkan itu karena pertimbangannya tidak mudah bagi
orang miskin untuk menebus raskin karena tidak semua orang miskin punya
pendapatan," kata Hartono.
Dalam penyaluran raskin tersebut juga ada syarat-syarat tertentu
yang diminta Kementerian Sosial agar penyalurannya tepat sasaran, tepat
jumlah, tepat waktu dan kualitas.
Dalam rapat tersebut juga banyak masukan dari daerah agar dukungan
pembiayaannya tidak hanya sampai pada titik distribusi yaitu di
kecamatan dan desa, tapi juga sampai rumah tangga sasaran.
"Kemensos ingin gratis dan sistem pendukung harus bagus serta data
harus jelas juga ada biaya untuk yang membagi beras sampai ke rumah
tangga sasaran," tambah dia.
Namun usul tersebut realisasinya tergantung otoritas yang menangani
yaitu Bulog, kata Hartono, seraya menambahkan realisasi penyaluran
raskin hingga Desember 2012 cukup baik mencapai 86 persen.
http://www.antaranews.com/berita/346634/kemensos-usulkan-beras-raskin-digratiskan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar