8 Januari 2013
TEMPO.CO, Cianjur -Warga
Kampung Pasirsireum, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten
Cianjur, Jawa Barat, mengeluh adanya pemangkasan jatah raskin. Selain
hanya menerima 9 kali dalam setahun, setiap rumah tangga sangat miskin
(RTSM) hanya menerima jatah sebanyak 4 liter dari semula 5-10 liter.
Esih
Sukaesih, 49 tahun, salah seorang warga menuturkan, jatah 4 liter
raskin dinilainya tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan makan
keluargnya. Pasalnya, untuk kebutuhan makan, sehari bisa lebih dari 1
liter.
"Dalam sehari, saya, suami, dan empat anak, kalau masak
nasi bisa lebih dari 1 liter. Makanya jatah hanya 4 liter boro-boro
cukup untuk seminggu, dalam tiga hari juga sudah habis," kata Esih di
Cianjur, Selasa 8 Desember 2013.
Esih mengaku, distribusi raskin
ke wilayahnya kerap terlambat bahkan tidak menentu. Artinya, selama ini
Esih kerap kebingungan lantaran raskin sangat diperlukan memenuhi
kebutuhan pokok sehari-hari. "Jatah raskin bulan Desember 2012 saja
belum kami terima. Padahal kami suka membayar langsung pembelian raskin,
tapi pendistribusian sering terlambat. Malahan jatahnya dikurangi. Kami
heran, kok jatah raskin terus dikurangi. Padahal kami sangat
membutuhkan beras, karena untuk membeli beras yang bagus setiap hari
kami tidak mampu," keluhnya.
Ketua RT 02 Kampung Pasirsireum,
Dadan, mengatakan, sebelumnya jatah raskin untuk warga di RT 02 ini
sebanyak 2,5 kuintal untuk 95 RTSM penerima raskin. Namun, beberapa
bulan lalu, jatahnya dikurangi menjadi 2,1 kuintal. "Padahal di kampung
kami, jumlah penerima raskin paling banyak dibandingkan warga RT lain.
Seharusnya bukan dikurangi tapi ditambah. Kasihan warga yang benar-benar
membutuhkan raskin," tuturnya.
Di Kampung Pasirsireum terdapat
empat RT. Jumlah penduduk di RT 01 sebanyak 65 KK, RT 02 sebanyak 95 KK,
RT 03 sebanyak 57 KK, dan RT 04 sebanyak 58 KK. "Protes warga
sebenarnya bisa diantisipasi dengan penjelasan yang rasional mengenai
hasil kebijakan adanya upaya pengurangan jatah raskin," tandasnya.
Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ketahanan Pangan (BPMDKP) Kabupaten
Cianjur membenarkan ada beberapa desa yang jatah raskin dikurangi maupun
ditambah, meski secara umum adanya penambahan kurang lebih 51 ribu
kepala keluarga (KK) se-Kabupaten Cianjur.
"Memang benar ada
pengurangan jatah raskin di beberapa desa, tetapi semuanya itu
berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami hanya bisa mengusulkan
saja, tetapi bisa menentukan ditambah atau dikurangi," tutur Kepala
BPMDKP Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan.
http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/058452977/Beras-Raskin-Puluhan-KK-di-Cianjur-Disunat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar