Rabu, 09 Januari 2013

Beras Raskin Puluhan KK di Cianjur Disunat

8 Januari 2013

TEMPO.CO, Cianjur -Warga Kampung Pasirsireum, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluh adanya pemangkasan jatah raskin. Selain hanya menerima 9 kali dalam setahun, setiap rumah tangga sangat miskin (RTSM) hanya menerima jatah sebanyak 4 liter dari semula 5-10 liter.

Esih Sukaesih, 49 tahun, salah seorang warga menuturkan, jatah 4 liter raskin dinilainya tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan makan keluargnya. Pasalnya, untuk kebutuhan makan, sehari bisa lebih dari 1 liter.

"Dalam sehari, saya, suami, dan empat anak, kalau masak nasi bisa lebih dari 1 liter. Makanya jatah hanya 4 liter boro-boro cukup untuk seminggu, dalam tiga hari juga sudah habis," kata Esih di Cianjur, Selasa 8 Desember 2013.

Esih mengaku, distribusi raskin ke wilayahnya kerap terlambat bahkan tidak menentu. Artinya, selama ini Esih kerap kebingungan lantaran raskin sangat diperlukan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. "Jatah raskin bulan Desember 2012 saja belum kami terima. Padahal kami suka membayar langsung pembelian raskin, tapi pendistribusian sering terlambat. Malahan jatahnya dikurangi. Kami heran, kok jatah raskin terus dikurangi. Padahal kami sangat membutuhkan beras, karena untuk membeli beras yang bagus setiap hari kami tidak mampu," keluhnya.

Ketua RT 02 Kampung Pasirsireum, Dadan, mengatakan, sebelumnya jatah raskin untuk warga di RT 02 ini sebanyak 2,5 kuintal untuk 95 RTSM penerima raskin. Namun, beberapa bulan lalu, jatahnya dikurangi menjadi 2,1 kuintal. "Padahal di kampung kami, jumlah penerima raskin paling banyak dibandingkan warga RT lain. Seharusnya bukan dikurangi tapi ditambah. Kasihan warga yang benar-benar membutuhkan raskin," tuturnya.

Di Kampung Pasirsireum terdapat empat RT. Jumlah penduduk di RT 01 sebanyak 65 KK, RT 02 sebanyak 95 KK, RT 03 sebanyak 57 KK, dan RT 04 sebanyak 58 KK. "Protes warga sebenarnya bisa diantisipasi dengan penjelasan yang rasional mengenai hasil kebijakan adanya upaya pengurangan jatah raskin," tandasnya.

Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ketahanan Pangan (BPMDKP) Kabupaten Cianjur membenarkan ada beberapa desa yang jatah raskin dikurangi maupun ditambah, meski secara umum adanya penambahan kurang lebih 51 ribu kepala keluarga (KK) se-Kabupaten Cianjur.

"Memang benar ada pengurangan jatah raskin di beberapa desa, tetapi semuanya itu berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami hanya bisa mengusulkan saja, tetapi bisa menentukan ditambah atau dikurangi," tutur Kepala BPMDKP Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan.

http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/058452977/Beras-Raskin-Puluhan-KK-di-Cianjur-Disunat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar