25 Januari 2013
Pamekasan - Komisi D DPRD Pamekasan, Madura, mengusulkan penyaluran
bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin) di wilayah itu melalui
kelompok masyarakat guna menekan praktik penggelapan.
"Penyaluran bantuan raskin melalui 'Pokmas' ini perlu dilakukan untuk
menekan praktik penggelapan raskin yang selama ini sering terjadi di
Pamekasan ini," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Djuhaini, Jumat.
Ia menjelaskan, penyalukan bantuan raskin melalui kelompok
masyarakat sudah diterapkan di beberapa kabupaten , salah satunya di
Kabupaten Sleman dan ternyata sukses.
Oleh karenanya, sambung
Djuhaini, Komisi B DPRD Pamekasan akan mengusulkan kepada pihak
eksekutif di lingkungan pemkab Pamekasan agar, raskin disalurkan melalui
"Pokmas" saja, sehingga dengan demikian pola penyaluran dan pengawasan
distribusi beras bantuan itu akan lebih transparan.
"Belum
lama ini kami pernah menyampaikan usulan penyaluran bantuan raskin
melalui 'Pokmas' ini kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab
Pamekasan, namun belum ada respon positif dari yang bersangkutan," kata
Djuhaini.
Alasan Kesra, kata Djuhaini, masih akan membahas
usulan tersebut dengan pihak-pihak terkait, seperti para camat, kepala
desa dan korlap raskin se-Kabupaten Pamekasan.
Usulan
menyalurkan bantuan raskin melalui "Pokmas" ini kian menguat, menyusul
banyaknya penyimpangan bantuan yang selama ini terjadi di berbagai desa
di Kabupaten Pamekasan.
Salah satunya seperti yang terjadi di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Selama kurun waktu 2010 hingga 2013, bantuan raskin di desa itu
hanya dicairkan sebanyak sembilan kali. Padahan sesuai dengan ketentuan,
distribusi bantuan raskin setiap bulan.
Sebelumnya pada Rabu
(23/1) ratusan warga dari Desa Larangan Slampar, Pamekasan, berunjuk
rasa ke kantor Bulog setempat, menuntut agar mengusut dugaan penggelapan
bantuan beras bagi masyarakat miskin, senilai Rp2,6 miliar.
Mereka datang ke kantor Bulog Pamekasan dengan mengendarai berbagai
jenis kendaraan bermotor, sambil membentang sejumlah poster dan spanduk
yang berisi kritikas atas dugaan penyimpangan raskin yang diduga
dilakukan oknum pegawai Bulog.
Menurut korlap aksi,
Zainullah, penggelapan raskin senilai Rp2,6 miliar lebih yang diduga
dilakukan oknum pegawai Bulog, itu terjadi selama kurun waktu 2010
hingga awal 2013.
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/103328/dprd-pamekasan-sarankan-penyaluran-raskin-melalui-pokmas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar