22 Januari 2013
Kediri, Rakyat Media–Dua orang pejabat Kota Kediri akan
diperiksa polisi dalam dugaan kasus penyelewengan beras miskin
(raksin). Mereka, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Suprapto dan
Kepala Bagian Perekonomian Edi Lukmono.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Siswandi mengatakan, pihaknya sudah
mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya. Pemeriksaan akan
dilakukan, pada Rabu (23/01/2013) besok.
“ Pemanggilan kedua orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk
mendapatkan keterangan pendistribusian beras untuk warga miskin,” ujar
AKP Siswandi, Selasa (22/01/2013)
Selain dua pejabat Pemkot Kediri, pihak Polres Kediri Kota juga
memanggil Kepala Bulog Kediri. Seperti halnya dua pejabat pemkot,
keterangan dari Bulog sangat penting untuk menambah bahan keterangan
dalam proses penyelidikan lebih lanjut
Polres Kediri Kota mensinyalir, program Nasional pengentasan kemiskinan
melalui pemberian raskin di Kota Kediri bermasalah.
Distrubusi raskin tidak tepat sasaran dan diduga terjadi praktek
penyimpangan.
Kasus dugaan penyelewengan raskin tersebut terkuak setelah ada seorang
ibu rumah tangga nekat mengajak anak balitanya minum racun tikus. Bunuh
diri minum racun tersebut berlatar belakang ekonomi.
Ialah Tri Kurniawati (35) warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren,
Kota Kediri sudah tidak tahan hidup miskin, ditambah perlakuan kasar
dari suaminya Roni Setiawan (35). Beruntung nyawa ketiganya selamat.
http://rakyatmedia.com/berita-915-penyelewengan-raskin-2-pejabat-kota-kediri-diperiksa-polisi-.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar