Kamis, 24 Januari 2013

Penyelewengan Raskin, 2 Pejabat Kota Kediri Diperiksa Polisi

22 Januari 2013

Kediri, Rakyat Media–Dua orang pejabat Kota Kediri akan diperiksa polisi dalam dugaan kasus penyelewengan beras miskin (raksin). Mereka, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Suprapto dan Kepala Bagian Perekonomian Edi Lukmono.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Siswandi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya. Pemeriksaan akan dilakukan, pada Rabu (23/01/2013) besok. “ Pemanggilan kedua orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk mendapatkan keterangan pendistribusian beras untuk warga miskin,” ujar AKP Siswandi, Selasa (22/01/2013)
Selain dua pejabat Pemkot Kediri, pihak Polres Kediri Kota juga memanggil Kepala Bulog Kediri. Seperti halnya dua pejabat pemkot, keterangan dari Bulog sangat penting untuk menambah bahan keterangan dalam proses penyelidikan lebih lanjut Polres Kediri Kota mensinyalir, program Nasional pengentasan kemiskinan melalui pemberian raskin di Kota Kediri bermasalah.
Distrubusi raskin tidak tepat sasaran dan diduga terjadi praktek penyimpangan. Kasus dugaan penyelewengan raskin tersebut terkuak setelah ada seorang ibu rumah tangga nekat mengajak anak balitanya minum racun tikus. Bunuh diri minum racun tersebut berlatar belakang ekonomi. Ialah Tri Kurniawati (35) warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri sudah tidak tahan hidup miskin, ditambah perlakuan kasar dari suaminya Roni Setiawan (35). Beruntung nyawa ketiganya selamat.

http://rakyatmedia.com/berita-915-penyelewengan-raskin-2-pejabat-kota-kediri-diperiksa-polisi-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar