23 Januari 2013
Pamekasan - Ratusan warga dari Desa Larangan Slampar, Pamekasan, Madura,
Rabu, berunjuk rasa ke Kantor Bulog menuntutagar segera mengusut dugaan
penggelapan bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin), senilai
Rp2,6 miliar.
Mereka datang ke kantor Bulog Pamekasan dengan
mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor, sambil membentang
sejumlah poster dan spanduk yang berisi kritikas atas dugaan
penyimpangan raskin yang diduga dilakukan oknum pegawai Bulog.
Menurut korlap aksi Zainullah, penggelapan raskin senilai Rp2,6 miliar
yang diduga dilakukan oknum pegawai Bulog itu, selama kurun waktu 2010
hingga awal 2013 ini.
"Selama kurun waktu 2010 sampai 2013,
masyarakat di Desa Larangan Slampar hanya hanya menerima jatah bantuan
raskin sebanyak sembilan kali," kata Zainullah.
Padahal, sesuai dengan ketentuan, bantuan raskin didistribusikan setiap bulan, kepada masyarakat miskin penerima manfaat.
Para pengunjuk rasa dari Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan
ini, juga menyebarkan brosur yang menjelaskan tentang alokasi bantuan
serta jumlah besaran uang yang seharusnya disalurkan masyarakat kepada
penerima manfaat.
Diantaranya disebutkan, pada tahun 2010
alokasi distribusi bantuan raskin di Desa Larangan Slampar, Kecamatan
Tlanakan, seharusnya 909.000.000. Dengan rincian, jumlah rumah tangga
sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di desa itu sebanyak 1.001 RTS dengan
jumlah bantuan Rp15 kilogram per RTS.
Harga tebus per satu
kilogram beras Rp6.000 per kilogram, sehingga selama 12 bulan pada tahun
itu, bantuan beras senilai Rp818.100.000. Jika dengan bantuan raskin
ke-13, maka nilai bantuan beras yang seharusnya dialokasikan semuanya
Rp909.000.000.
"Pada tahun 2011, nilai bantuan juga sama,
karena jumlah RTS penerima bantuan juga sama, yakni senilai
Rp909.000.000," kata Zainul menjelaskan.
Sementara pada tahun
2012, menurut catatan pengunjuk rasa, bantuan raskin yang tidak
disitsribusikan, karena saat itu, sebagian masyarakat ada yang menerima
bantuan, hanya senilai Rp145.400.000.
Sehingga, selama kurun
waktu 2010 hingga awal 2013 ini, jatah raskin milik warga yang diduga
digelapkan oknum Bulog mencapai Rp2,6 miliar.
"Nah, atas
dasar itulah, maka kami mendatangi kantor Bulog ini, juga meminta
penjelasan lebih lanjut terkait permasalah ini," kata Zainullah dalam
orasinya.
Sebelum ke kantor Bulog, massa pengunjuk rasa dari Desa Larangan Slampar, ini mendatangi kantor Kecamatan Tlanakan.
Disana, mereka juga menggelar orasi, meminta pertanggung jawaban
pihak kecamatan, karena mereka diduga terlibat dalam kasus penggelapan
raskin dalam tiga tahun terakhir ini.
Puas berorasi, massa
melanjutkan aksinya ke kantor Bulog, guna menyampai tuntutan mereka
secara langsung kepada Kepala Gudang Bulog Pamekasan.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Program Pengembangan Usaha (PPU) Bulog
Pamekasan Achmad Yani membantah, Bulog telah melakukan penggelapan
bantuan raskin, seperti yang ditudingkan para pengunjuk rasa.
Ia mengaku, pihak Bulog telah mendistribusikan raskin setiap bulan,
mulai dari gudang Bulog hingga titik distibusi, yaitu Kepala Desa.
"Dan kami mempunyai bukti distribusi, yang diketahui Kepala Desa dan Para Camat di Pamekasan ini," katanya menjelaskan.
Ia juga menjelaskan, tugas Bulog bukan menyalurkan bantuan raskin
secara langsung kepada masyarakat tetapi hanya sampai pada kepala desa,
sedangkan distribusi kepada masyarakat adalah tugas kepala desa beserta
para perangkatnya.
Usai berdialog dengan perwakilan pegawai
Bulog ini, para pengunjuk rasa dari Desa Larangan Slampar itu,
selanjutnya bergerak menuju kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan.
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/103228/warga-protes-penggelapan-raskin-senilai-rp26-miliar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar