Kamis, 24 Januari 2013

Warga Protes Penggelapan Raskin Senilai Rp2,6 Miliar

23 Januari 2013

Pamekasan - Ratusan warga dari Desa Larangan Slampar, Pamekasan, Madura, Rabu, berunjuk rasa ke Kantor Bulog menuntutagar segera mengusut dugaan penggelapan bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin), senilai Rp2,6 miliar.

Mereka datang ke kantor Bulog Pamekasan dengan mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor, sambil membentang sejumlah poster dan spanduk yang berisi kritikas atas dugaan penyimpangan raskin yang diduga dilakukan oknum pegawai Bulog.

Menurut korlap aksi Zainullah, penggelapan raskin senilai Rp2,6 miliar yang diduga dilakukan oknum pegawai Bulog itu, selama kurun waktu 2010 hingga awal 2013 ini.

"Selama kurun waktu 2010 sampai 2013, masyarakat di Desa Larangan Slampar hanya hanya menerima jatah bantuan raskin sebanyak sembilan kali," kata Zainullah.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, bantuan raskin didistribusikan setiap bulan, kepada masyarakat miskin penerima manfaat.

Para pengunjuk rasa dari Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan ini, juga menyebarkan brosur yang menjelaskan tentang alokasi bantuan serta jumlah besaran uang yang seharusnya disalurkan masyarakat kepada penerima manfaat.

Diantaranya disebutkan, pada tahun 2010 alokasi distribusi bantuan raskin di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, seharusnya 909.000.000. Dengan rincian, jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di desa itu sebanyak 1.001 RTS dengan jumlah bantuan Rp15 kilogram per RTS.

Harga tebus per satu kilogram beras Rp6.000 per kilogram, sehingga selama 12 bulan pada tahun itu, bantuan beras senilai Rp818.100.000. Jika dengan bantuan raskin ke-13, maka nilai bantuan beras yang seharusnya dialokasikan semuanya Rp909.000.000.

"Pada tahun 2011, nilai bantuan juga sama, karena jumlah RTS penerima bantuan juga sama, yakni senilai Rp909.000.000," kata Zainul menjelaskan.

Sementara pada tahun 2012, menurut catatan pengunjuk rasa, bantuan raskin yang tidak disitsribusikan, karena saat itu, sebagian masyarakat ada yang menerima bantuan, hanya senilai Rp145.400.000.

Sehingga, selama kurun waktu 2010 hingga awal 2013 ini, jatah raskin milik warga yang diduga digelapkan oknum Bulog mencapai Rp2,6 miliar.

"Nah, atas dasar itulah, maka kami mendatangi kantor Bulog ini, juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait permasalah ini," kata Zainullah dalam orasinya.

Sebelum ke kantor Bulog, massa pengunjuk rasa dari Desa Larangan Slampar, ini mendatangi kantor Kecamatan Tlanakan.

Disana, mereka juga menggelar orasi, meminta pertanggung jawaban pihak kecamatan, karena mereka diduga terlibat dalam kasus penggelapan raskin dalam tiga tahun terakhir ini.

Puas berorasi, massa melanjutkan aksinya ke kantor Bulog, guna menyampai tuntutan mereka secara langsung kepada Kepala Gudang Bulog Pamekasan.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Program Pengembangan Usaha (PPU) Bulog Pamekasan Achmad Yani membantah, Bulog telah melakukan penggelapan bantuan raskin, seperti yang ditudingkan para pengunjuk rasa.

Ia mengaku, pihak Bulog telah mendistribusikan raskin setiap bulan, mulai dari gudang Bulog hingga titik distibusi, yaitu Kepala Desa.

"Dan kami mempunyai bukti distribusi, yang diketahui Kepala Desa dan Para Camat di Pamekasan ini," katanya menjelaskan.

Ia juga menjelaskan, tugas Bulog bukan menyalurkan bantuan raskin secara langsung kepada masyarakat tetapi hanya sampai pada kepala desa, sedangkan distribusi kepada masyarakat adalah tugas kepala desa beserta para perangkatnya.

Usai berdialog dengan perwakilan pegawai Bulog ini, para pengunjuk rasa dari Desa Larangan Slampar itu, selanjutnya bergerak menuju kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan.

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/103228/warga-protes-penggelapan-raskin-senilai-rp26-miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar