20 Februari 2013
CIKARANG PUSAT
– Pengoplosan Raskin dengan beras menir, Selasa (19/2) dilaporkan ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang. Ketua Umum LSM Sniper menyerahkan
bukti dua karung yang dioplos beras menir masing-masing 15 kg. Selain
itu, dia juga menyerahkan satu kantong plastik beras standar yang
dikeluarkan Bulog.
’’Kami juga menyerahkan foto dokumen raskin yang dioplos dan aktivitas warga memisahkan beras-berasnya untuk dimasak,” paparnya.
Gunawan langsung menyerahkan laporannya ke Pidana Khusus (Pidsus)
untuk bisa ditindaklanjuti. Dia juga mengaku bersama salah satu warga
Desa Labansari, Odeng sempat dimintai keterangan tambahan oleh penyidik
Kejari Cikarang. Kata dia, dirinya dimintai keterangan sekitar tiga jam.
’’Kami diberi beberapa pertanyaan, terkait lokasi penemuan, jumlah distribusi raskin di desa Cipayung dan Labansari,” bebernya.
’’Saya berharap pihak kejaksaan bisa langsung mengusut kasus Raskin ini. Karena warga kami yang menjadi korbannya,” tambahnya.
Kasi Pidus, Evan Satrya membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengoplosan Raskin tersebut. (sam)
http://www.radar-bekasi.com/?p=80981
Tidak ada komentar:
Posting Komentar