Senin, 15 April 2013

Korupsi Dana Raskin, Tiga Pejabat Bulog Divre Jabar Ditahan

13 April 2013

Bandung - Tiga tersangka kasus korupsi dana operasional penyaluran beras miskin (raskin) di Divisi Regional (Divre) Bulog Jabar 2008-2010 resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bandung, sejak Kamis (11/4/2013). Para tersangka merupakan para perjabat di Divre Bulog Jabar.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung Rinaldi Umar saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/4/2013).

"Mereka awalnya dipanggul untuk pemeriksaan dan pelimpahan tahap II. Tapi kemudian akhirnya kami tahan," ujar Rinaldi. Ketiganya yaitu NS, Wakil Sub-Regional Bulog Jabar, M yang merupakan bendahara dan R mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar.

Lebih lanjut Rinaldi mengatakan, berkas pemeriksaan ketiga tersangka akan diselesaikan agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. "Secepatnya kita limpahkan ke pengadilan supaya cepat juga sidang," katanya.

Sebelumnya, Kejari baru menetapkan 2 tersangka yaitu NS dan M, sementara R baru ditetapkan belakangan karena dianggap menjadi penanggungjawab kegiatan penyaluran raskin di Divre Jabar. NS saat ini ditahan di LP Wanita Sukamiskin, sedangkan NS dan M ditahan di Tahanan Kebonwaru.

Perbuatan ketiga tersangka ini disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

Tya Eka Yulianti - detikBandung

http://news.detik.com/bandung/read/2013/04/13/143944/2219440/486/korupsi-dana-raskin-tiga-pejabat-bulog-divre-jabar-ditahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar