Rabu, 17 April 2013

Penggelapan Raskin, Polisi Duga Ada Unsur Korupsi

16 April 2013

SRIPOKU.COM, LAHAT  - Anggota Satuan Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lahat, masih terus mengembangkan terungkapnya kasus penggelapan raskin tiga desa di Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat. Bahkan kasusnya akan diarahkan ketindak pidana korupsi, kerena dianggap ada unsur merugikan negara.

Polisi juga sudah memanggil dua orang petugas dari Bulog Sub Divisi Regional Lahat, untuk mengetahui seputar distrubusi yang dilakukan.

Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Reskrim AKP G Parlaso didampingi Kanit Pidkor Ipda Sopyan, Selasa (16/4/2013) menjelaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan menyelidikan seputar pengungkapan penggelapan raksin di tiga desa tersebut.

Sebelumnya mereka sudah mengamankan 9 ton raskin, serta sebuah truk yang membawanya. Termasuk tujuh orang yang diduga terkait, salah seorang diantaranya Kades Batu Niding berinisial FR.

Namun pihaknya masih belum menetapkan tersangka, karena masih akan melakukan beberapa pemeriksaan lanjutan. Selain itu kasus penggelapan tersebut diduga kuat ada indikasi korupsi, yang merugikan negara. Sehingga pihaknya kemungkinan akan mengarahkan kasus tersebut ke ranah tipikor, dan mengembangkan penyidikan pada oknum tertentu yang terlibat.

"Ada dua orang yang kemungkinan kuat akan jadi. Kasus ini akan kami kembangkan, karena diduga ada unsur kerugian negara," ujar Ipda Sopyan.

Tambahnya untuk melengkapi berkas serta menelusuri dugaan tindak korupsi, pihaknya sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan. Termasuk dua orang petugas dari Bulog Sub Divisi Regional Lahat, yang mengetahui proses distribusi raskin untuk tiga desa di Kecamatan Pseksu tersebut. Sehingga bisa dikembangkan lagi, untuk mendapatkan bukti tambahan.

"Bulog Sub Divisi Regional Lahat juga sudah membuat laporan ke polisi," imbuh Sopyan singkat.

Penulis : Tommy Sahara
Editor : Soegeng Haryadi
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar