13 Mei 2013
KOTA, (KP).-
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut belum menahan tersangka
baru dalam penyalahgunaan beras untuk keluarga miskin (raskin). Jika
penyidikan kasus raskin ini terhenti hanya pada kepala desa (Kades), hal
itu patut diduga pihak aparatpun melindungi para penadah beras raskin.
Hal itu ditegaskan oleh Sekjen Garut Governance Watch (GGW), Agus
Rustandi kepada "KP" di kantor KPUD. Dia mengatakan, mestinya kalau
kejaksaan serius, penyelidikannya bisa dikembangkan agar penyimpangan
raskin bisa dibongkar.
"Sekarang ini kejaksaan terkesan melokalisir kasus dengan mengorbankan
para kades," ucapnya. Disisi lain, kata dia, pihaknya pun sangat
menyesalkan kinerja kepolisian dan kejaksaan yang terkesan pula tidak
berani untuk mengungkap lebih jauh kasus-kasus penyelewengan yang
terjadi di gudang dolog Garut ini.
Atas dasar itulah, kata Agus, pihaknya mendesak agar mafia raskin itu
dibongkar lalu ditindak sampai ke akar-akarnya atau penadahnya.
"Pokoknya orang yang bermain di raskin harus ditindak," ujar Agus.
Sementara itu, sejumlah kepala desa menyatakan, kasus raskin hampir
terjadi di semua desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Garut. Hanya
saja bedanya, kasus itu ada yang ringan, sedang atau berat.
Kasus ringan atau sedang, menurut mereka, bisa diperbaiki. Tapi kalau
kasus-kasusnya berat, aturannya itu perlu ditindak tegas dengan hukum.
"Kasus ringan atau sedang biasanya terjadi seperti menjual raskin ke
orang terdekat atau saudaranya dan jumlah nya pun hanya satu atau dua
karung. Namun kalau kasus berat, beras itu dijual ke pasar atau penadah
jumlahnya pun ratusan hingga ribuan kilogram. Nah itu yang perlu
ditindak, termasuk para pemain lainnya," kata salah seorang kades.
Sementara itu, sejumlah sopir truk pengangkut raskin menyebutkan,
penyelewengan raskin di gudang dolog tidak akan mudah hilang begitu
saja, tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian atau kejaksaan. Pasalnya,
kata mereka, semua orang yang berada di lingkungan dolog telah dan
pernah bermain.
"Ibaratnya seperti tim sepak bola, dari mulai pelatih, pemain inti atau
cadangan, termasuk official, wasit dan perangkat pertandingan ikut
bermain, apa jadinya yang terjadi di lapangan," katanya.
Seperti halnya pengangkutan jatah raskin di malam hari yang dikirim ke
kantor desa. Menurut mereka, pengiriman tersebut dianggapnya tidak
wajar dan akan menimbulkan fitnah, apalagi kasus raskin selalu
menimbulkan gejolak.
"Namun pengiriman seperti itu sering dilakukan oleh pihak dolog. Bagi
saya tidak jadi masalah karena saya hanya sebagai kuli. Tapi bagi orang
lain termasuk masyarakat, pasti akan bertanya-tanya," ujarnya.
Salah seorang Sekretaris Desa di Kecamatan Karangpawitan, Ade
menyatakan pernah dikirim jatah raskin malam hari, namun ditolaknya.
Pasalnya, kata dia, selain takut terjadi fitnah di tengah masyarakat,
juga tidak ada petugas di desa yang menerimanya.
"Pertama takut fitnah, dan keduanya petugas desa nya pun sudah pada
pulang. Makanya saya pernah menolaknya," ujar dia. Terkait pengangkutan
raskin di malam hari, “KP” mencoba mengkonfirmasi ke kepala gudang
dolog, Jajang. Namun ketika di telepon tidak diangkat, dan di sms pun
tidak dibalas. E-44***
http://www.kabar-priangan.com/news/detail/9388
Tidak ada komentar:
Posting Komentar