Senin, 13 Mei 2013

Agus, "Bongkar Lingkaran Mafia Raskin!"

13 Mei 2013

KOTA, (KP).-
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut belum menahan tersangka baru dalam penyalahgunaan beras untuk keluarga miskin (raskin). Jika penyidikan kasus raskin ini terhenti hanya pada kepala desa (Kades), hal itu patut diduga pihak aparatpun melindungi para penadah beras raskin.
Hal itu ditegaskan oleh Sek­jen Garut Governance Watch (GGW), Agus Rustandi kepada "KP" di kantor KPUD. Dia mengatakan, mestinya kalau kejaksaan serius, penyelidikannya bisa dikembangkan agar penyimpangan raskin bisa dibongkar.
"Sekarang ini kejaksaan ter­kesan melokalisir kasus dengan mengorbankan para kades," ucapnya. Disisi lain, kata dia, pihaknya pun sangat menyesalkan kinerja kepolisian dan kejaksaan yang terkesan pula tidak berani untuk mengungkap lebih jauh kasus-kasus penyelewengan yang terjadi di gudang dolog Garut ini.
Atas dasar itulah, kata Agus, pihaknya mendesak agar mafia raskin itu dibongkar lalu ditindak sampai ke akar-akarnya atau penadahnya.
"Pokoknya orang yang bermain di raskin harus ditindak," ujar Agus.
Sementara itu, sejumlah kepala desa menyatakan, kasus raskin hampir terjadi di semua desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Garut. Hanya saja bedanya, kasus itu ada yang ringan, sedang atau berat.
Kasus ringan atau sedang, menurut mereka, bisa diperbaiki. Tapi kalau kasus-kasusnya berat, aturannya itu perlu ditindak tegas dengan hukum.
"Kasus ringan atau sedang biasanya terjadi seperti menjual raskin ke orang terdekat atau saudaranya dan jumlah nya pun hanya satu atau dua karung. Namun kalau kasus berat, beras itu dijual ke pasar atau penadah jumlahnya pun ratusan hingga ribuan kilogram. Nah itu yang perlu ditindak, termasuk para pemain lainnya," kata salah seorang kades.
Sementara itu, sejumlah sopir truk pengangkut raskin menyebutkan, penyelewengan raskin di gudang dolog tidak akan mudah hilang begitu saja, tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian atau kejaksaan. Pasalnya, kata mereka, semua orang yang berada di lingkungan dolog telah dan pernah bermain.
"Ibaratnya seperti tim sepak bola, dari mulai pelatih, pemain inti atau cadangan, termasuk official, wasit dan perangkat pertandingan ikut bermain, apa jadinya yang terjadi di lapangan," katanya.
Seperti halnya pengangkutan jatah raskin di malam hari yang dikirim ke kantor desa. Menu­rut mereka, pengiriman tersebut dianggapnya tidak wajar dan akan menimbulkan fitnah, apalagi kasus raskin selalu menimbulkan gejolak.
"Namun pengiriman seperti itu sering dilakukan oleh pihak dolog. Bagi saya tidak jadi masalah karena saya hanya sebagai kuli. Tapi bagi orang lain termasuk masyarakat, pasti akan bertanya-tanya," ujarnya.
Salah seorang Sekretaris Desa di Kecamatan Karang­pawitan, Ade menyatakan pernah dikirim jatah raskin malam hari, namun ditolaknya. Pa­salnya, kata dia, selain takut terjadi fitnah di tengah masyarakat, juga tidak ada petugas di desa yang menerimanya.
"Pertama takut fitnah, dan keduanya petugas desa nya pun sudah pada pulang. Makanya saya pernah menolaknya," ujar dia. Terkait pengangkutan raskin di malam hari, “KP” mencoba mengkonfirmasi ke kepala gudang dolog, Jajang. Namun ketika di telepon tidak diangkat, dan di sms pun tidak dibalas. E-44***

http://www.kabar-priangan.com/news/detail/9388

Tidak ada komentar:

Posting Komentar