RBI, BENTENG – Tidak hanya Pemkab Mukomuko saja yang menolak bantuan beras miskin (Raskin) dan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang menolak raskin. Hal yang sama dilakukan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) dan seluruh Kades dari 10 kecamatan secara resmi menyatakan menolak program nasional pengaman sosial berupa kuota beras bagi masyarakat miskin (raskin). Itu disepakati dalam rapat yang dipimpin Asisten II, Winardi Panggarbesy dengan seluruh camat, bagian pemerintahan setda dan seluruh kades se Benteng yang digelar di aula Setda pada Sabtu (30/6/2012).
Penolakan jatah raskin pada periode ini
lantaran kuota bagi Benteng terjadi penurunan sangat drastis, dari
sebelumnya 12.792 rumah tangga sasaran (RTS) menjadi 5.084 RTS. Selain
itu seluruh Kades juga menganggap data dari BPS merupakan data
mengada-ada lantaran tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Akibatnya
Kades juga merasa kesulitan dan keberatan membagikan raskin itu jika
dipaksakan. “Jelas kami menolak pembagian Raskin pada periode ini jika
data yang digunakan masih menggunakan data dari BPS (badan pusat
statistik). Dari angka yang mereka paparkan jelas akan menjadi bumerang
bagi kami jika diterima dan dibagikan,” kata Kades Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Rahaya.
Pernyataan penolakan juga disampaikan Kades Taba Tengah Kecamatan Merigi
Sakti, Hartoni. Menurutnya data BPS yang dijadikan sebagai acuan
pembagian raskin periode Juli hingga Desember mendatang sangat tidak
akurat. Sebab ada beberapa warga yang sudah lama meninggal masih masuk
sebagai penerima, termasuk warganya yang memiliki tingkat ekonomi
menengah ke atas masih dimasukan sebagai penerima. Sedangkan yang benar
membutuhkan malah dicoret atau tak disepakati pihak BPS, bahkan data
yang ia ajukan sebagai pendata juga tidak dipakai oleh pihak BPS. “Saya
ikut dalam pendataan, di Desa Taba Tengah kami masukan sebanyak 49 RTS,
di Desa Talang Donok sebanyak 69 RTS. Namun hasil yang dikeluarkan BPS
malah berbeda dengan yang kami usulkan, seperti di Taba Tengah 9 RTS dan
Talang Donok 7 RTS semuanya menurut pandangan kami belum layak menerima
sebab masih banyak yang lebih pantas membutuhkan. Pertayaan kami,
kemana sisa data yang kami ajukan? Sebab itulah kami sangat menolak
Raskin jika menggunakan data dari BPS,” kata Hartoni.
Sementara itu, Camat Karang Tinggi
Ismail Bakaria yang hadir dalam rapat mengatakan dari data yang ia
terima di BPS jelas ia sangat meragukan keabsahan data itu. Pasalnya di
kecamatan yang ia pimpin itu hanya 5 desa yang terakomodir menerima
raskin, sedangkan 7 desa lainnya tak ada data penerima raskin.
“Kecamatan Karang Tinggi ada 12 desa, kok yang masuk hanya 5 desa?
Apakah desa lainnya tidak membutuhkan lagi? Ternyata setelah kami cross
check ke lapangan mereka sangat membutuhkan. Sebab itu kami meragukan
data dari BPS. Kami imbau Raskin jangan dibagikan sebelum ada kejelasan
mengenai hal ini. Jika dipaksakan jelas ini akan menjadi petaka dan
bumerang bagi Kades,” jelas Ismail.
Setelah cukup lama berdiskusi dan
berdebat, akhirnya forum itu mensepakati Benteng secara resmi menolak
Raskin pada periode ini. Penolakan itu akan disampaikan langsung pada
pihak kementrian kesejahteraan sosial dengan dilampiri berita acara dan
pernyataan dari setiap Kades. “Kesimpulannya ya menolak, secepatnya kami
akan sampaikan surat dan lampiran-lampiran penguat penolakan itu.
semoga saja bisa menjadi dasar bagi pihak kementrian untuk memberikan
kebijakan bagi Benteng,” kata Kabag Ekonomi, Mitrul A Jemi sebagai
leading sector pembagian Raskin. (tan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar