KOTA-Persoalan honor tim
pendamping distribusi beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang
dikurangi belum menemukan titik terang. Setelah sebelumnya tim
pendamping kecamatan nglurug kantor dinsosnakertrans, kemarin (7/5)
giliran kantor DPRD yang didatangi. Mereka mempertanyakan hak kuli
angkut yang diduga dipotong tanpa alasan. Juga, membahas tentang
penurunan honor tim pendamping yang semula Rp 270 ribu menjadi Rp 90
ribu.
Mereka menilai selama ini masing-masing
desa tidak ada kuli angkut raskin. Namun, di dinsosnakertrans tetap
dianggarkan. Selain itu mereka mempertanyakan honor kepala desa sebesar
Rp 100 ribu yang selama ini tidak pernah diterima. ”Terkait dana kuli
angkut di bawah tidak efektif, sebagian Kades mengklaim tidak
pernah menerima dan ada sebagian mengaku menerima, ini yang benar
siapa,” kata Alan Kaisan, salah satu tim pendamping dengan nada bertanya
kemarin.
Menurutnya, jika dalam temuan itu
DPRD tidak menindaklanjuti, maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut
kepada penegak hukum. ”Agar kita bekerja ada hasilnya,” tuturnya. Hal
senada juga diungkapkan Hasan, tim pendamping asal Kecamatan Omben. Dia
menuturkan, honor yang diberikan kepada tim pendamping saat ini
sangat tidak manusiawi. ”Ia kalau hanya memantau yang dekat, tapi ini
kan jaraknya jauh semua,” keluhnya.
Sementara itu Kepala Dinsosnakertrans
A. Malik Amrullah mengungkapkan, pihaknya tidak pernah berupaya
menurunkan honor tim pendamping. Malah, pada pengajuan anggaran 2013
lalu, pihaknya mengajukan seperti tahun sebelumnya. ”Pada intinya kami
mengajukan sama seperti tahun sebelumnya,” jelasnya. Terkait honor kuli
angkut, pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,
yakni dari kecamatan menyetorkan SPj terlebih dahulu sebelum dana
dicairkan.
”Sistem yang kita anut adalah
laporan SPj, jika SPj lengkap ada tanda tangan penerima, stempel
kecamatan dana itu dicairkan,” kilahnya. Sekadar diketahui, dari dana
yang diajukan dinsosnakertrans sebesar Rp 703.080.000 hanya mendapat
kucuran dana sebesar Rp 502.200.000. Itu untuk kebutuhan honor dan
pendistribusian raskin selama satu tahun. (radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar