Rabu, 08 Mei 2013

Honor Kuli Angkut Raskin Tak Jelas

8 Mei 2013

KOTA-Persoalan honor tim pendamping distribusi beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang dikurangi belum menemukan titik terang. Setelah sebelumnya tim  pendamping kecamatan nglurug kantor dinsosnakertrans, kemarin (7/5) giliran kantor DPRD yang didatangi. Mereka mempertanyakan hak kuli angkut yang diduga dipotong tanpa alasan. Juga, membahas tentang penurunan honor tim pendamping yang semula Rp 270 ribu menjadi Rp 90 ribu.
Mereka menilai selama ini masing-masing desa tidak ada kuli angkut raskin. Namun, di dinsosnakertrans tetap dianggarkan. Selain itu mereka mempertanyakan honor kepala desa sebesar Rp 100 ribu yang selama ini tidak pernah diterima. ”Terkait dana kuli angkut di bawah tidak efektif, sebagian Kades mengklaim tidak pernah menerima dan ada sebagian mengaku menerima, ini yang benar siapa,” kata Alan Kaisan, salah satu tim pendamping dengan nada bertanya kemarin.
Menurutnya, jika dalam temuan itu DPRD tidak menindaklanjuti, maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum. ”Agar kita bekerja ada hasilnya,” tuturnya. Hal senada juga diungkapkan Hasan, tim pendamping asal Kecamatan Omben. Dia  menuturkan, honor yang diberikan kepada tim pendamping saat ini sangat tidak manusiawi. ”Ia kalau hanya memantau yang dekat, tapi ini kan jaraknya jauh semua,” keluhnya.
 Sementara itu Kepala Dinsosnakertrans A. Malik Amrullah mengungkapkan, pihaknya tidak pernah berupaya menurunkan honor tim pendamping. Malah, pada pengajuan anggaran 2013 lalu, pihaknya mengajukan seperti tahun sebelumnya. ”Pada intinya kami mengajukan sama seperti tahun sebelumnya,” jelasnya. Terkait honor kuli angkut, pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yakni dari kecamatan menyetorkan SPj terlebih dahulu sebelum dana dicairkan.
”Sistem yang kita anut adalah laporan SPj, jika SPj lengkap ada tanda tangan penerima, stempel kecamatan dana itu dicairkan,” kilahnya. Sekadar diketahui, dari dana yang diajukan dinsosnakertrans sebesar Rp 703.080.000 hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 502.200.000. Itu untuk kebutuhan honor dan pendistribusian raskin selama satu tahun. (radar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar