Rabu, 08 Mei 2013

Pagu Berkurang, Dua Desa Subang Tolak Raskin

8 Mei 2013

TINJAU SUBANG- Dua desa di Kabupaten Subang menolak menerima penyaluran beras untuk orang miskin (raskin) terhitung Januari 2013 akibat turun drastisnya jatah yang diberikan .

Kepala Sub-Bagian Bantuan Sosial Pemkab Subang, Endang Juharian menyatakan kedua desa yang menolak raskin tersebut yakni Desa Tanjungsari Barat dan Cikaum.

“Mereka menolak penyaluran raskin terhitung Januari 2013,” ujar Endang saat ditemui di kantornya Selasa (7/5/2013).

Menurut Endang, penolakan jatah raskin oleh kedua desa tersebut didasarkan pada alasan terus menurun drastisnya jatah raskin mereka dalam dua tahun terakhir.

“Penurunan pagu jatah raskin, bukan pemkab yang menentukan. Tetapi, langsung dari Tim Nasional Percepatan penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” katanya.

Dalam soal penentuan pagu raskin, tutur Endang, pemkab hanya bertindak sebagai pihak yang menjembatani saja. Terhadap penundaan penerimaan jatah raskin oleh kedua desa itu, pihaknya minta supaya mereka mengajukan surat permintaan penambahan pagu.

Kepala Desa Cikaum Timur, Dedeh Sukaesih, mengungkapkan, jatah raskin tahun 2011 sebanyak 14.000 kilogram, lalu tahun 2012 turun jadi 5.970 kilo gram kemudian tahun ini, turun drastis tinggal 2.475 kilogram atau penurunan setara dengan 41 persen.

“Jika kami menerima jatah raskin sebanyak itu, berarti, warga miskin kami hanya mendapatkan jatah rata-rata 1 liter pe bulan,” ujar Dedeh. “Makanya, kami menunda dulu penyaluran raskin sebelum ada penambahan pagu baru.”

Ia berjanji segera membuat surat pemintaan pagu baru tersebut kepada pihak pemerintah melalui Bupati Subang dan dilanjutkan melalui Perum Bulog.

Berdasarkan catatan tahun 2013 pagu raskin untuk Kabupaten Subag tercatat 1.882.510 kilogram perbulan untuk 125.434 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah tersebut menurun 14 persen dibanding pagu tahun 2012 yang mencapai 2.248.500 kilo gram per bulan dengan 149.900 RTS.

Kepala Sub-Bulog Subang, Siti Kuati, mengaku bukan institusi yang bisa mengurangi dan menambah pagu penyaluran rakin.


“Kewajiban kami hanya menyalurkan saja. Namun, kami tetap menunggu surat dari Kepala Desa Cikaum Timur dan Tanjungsari Barat itu sebagai pedoman bahwa ada dua desa yang melakukan penundaan penyaluran raskin sepanjang tahun 2013," pungkasnya [inilah.com]

http://www.tintahijau.com/pemerintah/39-pemerintah/3858-pagu-berkurangi-dua-desa-subang-tolak-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar