8 Mei 2013
TINJAU SUBANG- Dua desa di Kabupaten Subang menolak
menerima penyaluran beras untuk orang miskin (raskin) terhitung Januari
2013 akibat turun drastisnya jatah yang diberikan .
Kepala
Sub-Bagian Bantuan Sosial Pemkab Subang, Endang Juharian menyatakan
kedua desa yang menolak raskin tersebut yakni Desa Tanjungsari Barat
dan Cikaum.
“Mereka menolak penyaluran raskin terhitung Januari 2013,” ujar Endang saat ditemui di kantornya Selasa (7/5/2013).
Menurut
Endang, penolakan jatah raskin oleh kedua desa tersebut didasarkan
pada alasan terus menurun drastisnya jatah raskin mereka dalam dua
tahun terakhir.
“Penurunan pagu jatah raskin, bukan pemkab yang
menentukan. Tetapi, langsung dari Tim Nasional Percepatan
penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” katanya.
Dalam soal
penentuan pagu raskin, tutur Endang, pemkab hanya bertindak sebagai
pihak yang menjembatani saja. Terhadap penundaan penerimaan jatah
raskin oleh kedua desa itu, pihaknya minta supaya mereka mengajukan
surat permintaan penambahan pagu.
Kepala Desa Cikaum Timur,
Dedeh Sukaesih, mengungkapkan, jatah raskin tahun 2011 sebanyak 14.000
kilogram, lalu tahun 2012 turun jadi 5.970 kilo gram kemudian tahun
ini, turun drastis tinggal 2.475 kilogram atau penurunan setara dengan
41 persen.
“Jika kami menerima jatah raskin sebanyak itu,
berarti, warga miskin kami hanya mendapatkan jatah rata-rata 1 liter pe
bulan,” ujar Dedeh. “Makanya, kami menunda dulu penyaluran raskin
sebelum ada penambahan pagu baru.”
Ia berjanji segera membuat
surat pemintaan pagu baru tersebut kepada pihak pemerintah melalui
Bupati Subang dan dilanjutkan melalui Perum Bulog.
Berdasarkan
catatan tahun 2013 pagu raskin untuk Kabupaten Subag tercatat 1.882.510
kilogram perbulan untuk 125.434 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah
tersebut menurun 14 persen dibanding pagu tahun 2012 yang mencapai
2.248.500 kilo gram per bulan dengan 149.900 RTS.
Kepala Sub-Bulog Subang, Siti Kuati, mengaku bukan institusi yang bisa mengurangi dan menambah pagu penyaluran rakin.
“Kewajiban kami hanya menyalurkan saja. Namun, kami tetap
menunggu surat dari Kepala Desa Cikaum Timur dan Tanjungsari Barat itu
sebagai pedoman bahwa ada dua desa yang melakukan penundaan penyaluran
raskin sepanjang tahun 2013," pungkasnya [inilah.com]
http://www.tintahijau.com/pemerintah/39-pemerintah/3858-pagu-berkurangi-dua-desa-subang-tolak-raskin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar