Kamis, 16 Mei 2013

Penyaluran raskin Sumut terhambat

16 Mei 2013

MEDAN - Penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Sumatera Utara pada tahun ini terhambat adanya tunggakan pembayaran uang beras pada tahun 2012 di beberapa kabupaten.

"Penyaluran raskin di Sumut per 13 Mei 2013 masih 66,80 persen atau hanya 37,382 juta kg dari seharusnya 55,966 juta kg karena ada beberapa kabupaten seperti Tapanuli Tengah, Padanglawas Utara, dan Simalungun yang penyalurannnya rendah karena mereka punya tunggakan," kata Humas Bulog Sumut, Rudi, di Medan, hari ini.

Pemkab Simalungun misalnya menunggak hingga Rp1,1 miliar, Tapanuli Tengah (Tapteng) Rp391 juta dan Padanglawas Utara (Paluta)  Rp17 jutaan sehingga Bulog tidak bisa menyalurkan raskin secara maksimal ke daerah itu.

Penyaluran raskin di Simalungun, masih terealisasi sekitar enam persen dari alokasi per bulan daerah itu yang sebanyak 48.768  ton per bulan,  sedangkan Tapteng sebesar 37 persen dan Paluta 37,75 persen.

"Kalau tidak ada masalah tunggakan di kabupaten itu, penyaluran raskin di Sumut sudah bisa capai minimal 80an persen, bukan hanya 66,80 persen seperti dewasa in," katanya.

Rudi mengakui, Bulog sudah kembali mengingatkan agar pemkab/pemkot itu segera menyelesaikan tunggakan raskin tersebut agar penyaluran raskin bisa dilakukan Bulog dengan lancar dan mereka (pemkab/pemkot) sudah menyanggupi.

Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, seharusnya tidak ada tunggakan yang besar apalagi lama karena diketahui masyarakat langsung membayar uang raskin saat beras itu diterima.

"Kelancaran penyaluran raskin sangat diperlukan karena keberadaan beras itu ditangan masyarakat bukan hanya bisa membantu warga dari kesulitan ekonomi, tetapi juga bisa menekan gejolak harga jual bahan pokok tersebut di pasar sehingga otomatis membantu menjaga besaran inflasi," katanya.

Editor: SASTROY BANGUN

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=289811:penyaluran-raskin-sumut-terhambat&catid=15:sumut&Itemid=28 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar