Selasa, 28 Mei 2013

Raskin Tidak Layak Konsumsi, Gubernur Tegur Bulog Lampung

28 Mei 2013

Bandarlampung (Lampost.co): Gubernur Lampung Sjachroedin ZP segera membuat surat teguran kepada Bulog Divisi Regional Lampung atas pendistribusian beras bagi rumah tangga miskin yang tidak layak dikonsumsi sebanyak 70 ton.

"Kejadian ini sangat disesalkan, karena kerap terjadi pada Bulog. Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengambil langkah dengan membuat surat teguran apabila hasil investigasi di lapangan benar," kata Sjachroedin di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan seharusnya Bulog lebih teliti dalam pemesanan beras dan masalah pendistribusian, karena hak rakyat dalam mengkonsumsi beras harus berstandar baik seperti yang dicanangkan pemerintah.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, seharusnya Bulog lebih dulu yang mengecek beras tersebut sebelum didistribusikan kepada masyarakat miskin. Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu laporan hasil penyidikan. Apabila benar Bulog melanggar ketentuan yang ada tentu pemerintah provinsi akan segera mengirimkan surat teguran.

"Kita akan segera kirim surat teguran ke Bulog jika hasil laporan akurat, kita sedang tunggu itu" kata Arinal.

Ia menegaskan, kejadian itu sangat memalukan, apalagi Bulog sudah sering bermasalah soal pendistribusian dan pengoplosan beras secara sembunyi. Buruknya kinerja Bulog Divre Lampung, yang telah mendistribusikan 70 ton beras untuk rumah tangga miskin yang tidak layak mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menyesalkan kinerja Bulog yang justru mendistribusikan beras miskin asal Jombang Jawa Timur, untuk dikonsumsi rumah tangga miskin bagi warga Lampung.

"Ini memang, sungguh menyedihkan, sementara Lampung sebagai lumbung beras Sumatera. Justru, mengapa beras jelek yang harus diberikan kepada rumah tangga miskin di daerah ini," ujarnya.

DPRD Lampung akan segera menugaskan Komisi II untuk segera melakukan hearing dengan Bulog menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang meresahkan masyarakat. "Tentu kita akan segera tugaskan, Komisi II untuk melakukan hearing dengan Bulog secepatnya. Minggu depan kita akan jadwalkan waktunya," katanya.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Farouk Daniel mendorong Polda Lampung untuk mengungkap indikasi penyelewengan Bulog Lampung. "Tolong diteruskan permasalahnya apabila memiliki berkekuatan hukum dan terbukti alat buktinya. Dan bila tidak terbukti, tolong keluarkan surat penghentian pemeriksaan perkara (SP3)-nya," katanya. (ANT/L-4)

http://lampost.co/berita/raskin-tidak-layak-konsumsi-gubernur-tegur-bulog-lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar