28 Mei 2013
Bandarlampung (Lampost.co): Gubernur Lampung Sjachroedin ZP segera
membuat surat teguran kepada Bulog Divisi Regional Lampung atas
pendistribusian beras bagi rumah tangga miskin yang tidak layak
dikonsumsi sebanyak 70 ton.
"Kejadian ini sangat disesalkan, karena kerap terjadi pada Bulog.
Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengambil langkah dengan membuat
surat teguran apabila hasil investigasi di lapangan benar," kata
Sjachroedin di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan seharusnya Bulog lebih teliti dalam pemesanan beras dan
masalah pendistribusian, karena hak rakyat dalam mengkonsumsi beras
harus berstandar baik seperti yang dicanangkan pemerintah.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, seharusnya Bulog lebih dulu
yang mengecek beras tersebut sebelum didistribusikan kepada masyarakat
miskin. Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov
Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu
laporan hasil penyidikan. Apabila benar Bulog melanggar ketentuan yang
ada tentu pemerintah provinsi akan segera mengirimkan surat teguran.
"Kita akan segera kirim surat teguran ke Bulog jika hasil laporan akurat, kita sedang tunggu itu" kata Arinal.
Ia menegaskan, kejadian itu sangat memalukan, apalagi Bulog sudah sering
bermasalah soal pendistribusian dan pengoplosan beras secara sembunyi.
Buruknya kinerja Bulog Divre Lampung, yang telah mendistribusikan 70 ton
beras untuk rumah tangga miskin yang tidak layak mendapat sorotan dari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menyesalkan kinerja Bulog yang justru
mendistribusikan beras miskin asal Jombang Jawa Timur, untuk dikonsumsi
rumah tangga miskin bagi warga Lampung.
"Ini memang, sungguh menyedihkan, sementara Lampung sebagai lumbung
beras Sumatera. Justru, mengapa beras jelek yang harus diberikan kepada
rumah tangga miskin di daerah ini," ujarnya.
DPRD Lampung akan segera menugaskan Komisi II untuk segera melakukan
hearing dengan Bulog menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang
meresahkan masyarakat. "Tentu kita akan segera tugaskan, Komisi II untuk
melakukan hearing dengan Bulog secepatnya. Minggu depan kita akan
jadwalkan waktunya," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Farouk Daniel mendorong Polda Lampung
untuk mengungkap indikasi penyelewengan Bulog Lampung. "Tolong
diteruskan permasalahnya apabila memiliki berkekuatan hukum dan terbukti
alat buktinya. Dan bila tidak terbukti, tolong keluarkan surat
penghentian pemeriksaan perkara (SP3)-nya," katanya. (ANT/L-4)
http://lampost.co/berita/raskin-tidak-layak-konsumsi-gubernur-tegur-bulog-lampung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar