Kamis, 18 Juli 2013

Nasi Raskin Cepat Basi

18 Juli 2013

CIANJUR (Suara Karya): Banyak keluarga miskin di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang biasa mengonsumsi beras untuk warga miskin (raskin) mengeluh karena nasi raskin cepat basi, sehingga cenderung tidak layak dimakan.

    Menurut keterangan yang dihimpun dari sejumlah warga miskin di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Karang Tengah, dan Warung Kondang, raskin setelah dimasak hanya bertahan beberapa jam saja. Misalnya, jika dimasak pagi hari, maka sore harinya sudah berubah menjadi basah (besek--bahasa Sunda).

    Tidak hanya itu, jika raskin sudah diluncurkan, kualitas beras yang dijual di warung-warung pengecer menjadi kacau karena diduga banyak raskin yang dijual dengan harga beras kualitas standar (bukan raskin), "Beras yang dibeli dari warung dengan harga Rp 7.000 per liter, kualitasnya sama dengan raskin," kata Bunyamin (47), penduduk Sukaluyu.

    Humas Dolog Subdivre Wilayah II Cianjur, Edy Syahrial, ketika dihubungi Suara Karya di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, raskin yang dijual dengan harga Rp 1.600 per kg berkualitas bagus, sama dengan kualitas beras yang menjadi stok kebutuhan masyarakat.

    "Raskin ini kualitasnya bagus. Jika ada yang mengatakan nasi raskin tak layak dikonsumsi, saya rasa tidak tepat karena secara resmi yang berwenang menyatakan layak atau tidak layak adalah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ujarnya.

    Sedangkan mengenai informasi banyaknya raskin yang dijual di warung-warung pengecer, memang tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang nakal di tingkat desa karena oknum yang nakal di mana-mana ada.

    "Tidak tertutup kemungkinan pula, misalnya warga miskin yang mendapat jatah raskin 15 kg, karena membutuhkan uang untuk membeli lauk pauk, menjual sebagian raskinnya ke warung. Oleh pihak warung dijual kembali kepada masyarakat," ucapnya.

    Masih menurut Edy, kemungkinan lain, bisa saja pegawai negeri menjual jatah berasnya ke warung karena beras jatah pegawai negeri juga berasnya sama dengan raskin. Jadi, beras yang dijual eceran di warung belum tentu raskin jatah orang miskin.

    Pagu raskin tahun 2013 untuk Wilayah II Bogor sebanyak 9.656.385 kg per bulan, meliputi Kabupaten Cianjur 3.165.950 kg per bulan, Kabupaten Sukabumi 2.725.785 kg per bulan, Kota Sukabumi 2.346.25 kg per bulan, Kabupaten Bogor 2.338.410 kg per bulan, Kota Bogor 585.030 kg per bulan, dan Kota Depok 615.545 kg per bulan.

    Sedangkan realisasi untuk Kabupaten Cianjur, hingga akhir Juni 2013 ini 16.175.760 kg. "Diharapkan raskin ini dapat tersalurkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan rumah tangga miskin," ucapnya. (Man Suparman)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=330844

Tidak ada komentar:

Posting Komentar